Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok

ilustrasi. (Foto: unsplash/online)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan hasil investigasi terkait kasus meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi, dokter magang di RSUD KH Daud Arif, Jambi.

Temuan terbaru menunjukkan adanya praktik tidak etis dari oknum dokter pendamping yang kerap melepas tanggung jawab saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca juga:

Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari

Dokter Magang Dibiarkan Sendiri Menangani Pasien

Plt Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, menjelaskan selama bertugas di stase IGD, terutama pada malam hari, dr. Myta dan rekan-rekan magang sering dibiarkan menangani pasien sendiri. Bahkan, oknum dokter itu malah ke kantin untuk merokok.

"Nah ini sebetulnya memang tidak boleh karena dokter internship ini adalah dokter muda yang dalam tanda petik dia masih butuh bimbingan atas pelaksanaan praktek-praktek kedokterannya. Sehingga tentunya tanpa arahan bimbingan khawatir ini ada kesalahan dalam pemberian penanganan kepada pasien di UGD," kata Plt Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna Nata Saputra, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (7/5).

Baca juga:

Dokter Magang Meninggal Kerja 3 Bulan Tanpa Libur, DPR Soroti Beban Kerja Tidak Manusiawi

Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang

Kemenkes juga menemukan adanya indikasi manipulasi laporan jam kerja oleh dokter pendamping, sehingga beban kerja dr. Myta melebihi batas ketentuan. Hasil investigasi menemukan catatan dr. Myta sempat menjalani jam kerja hingga 51,4 jam per minggu, padahal aturan maksimal adalah 40 jam.

“Per harinya nggak boleh lebih dari 8 jam. Namun selama periode Februari–April, dr. MAA bertugas di UGD dengan jam kerja yang masih melebihi batas ketentuan, yakni 48 jam,” tutur Rudi, dilansir Antara.

Bahkan, hasil investigas Kemenkes menemukan dugaan manipulasi laporan jadwal dan kerja magang dari dokter pendamping berinisial J berdasarkan bukti percakapan yang menunjukkan permintaan untuk mengedit jadwal.

Baca juga:

Nyawa Dokter Muda Berguguran Akibat Beban Kerja, DPR Semprit Kemenkes Soal Sistem Internship Bobrok

“Data ini sudah kita lihat, dan dr. MAA yang wafat tadi juga tertanda tangani. Ada peserta internship yang dipaksa tanda tangan untuk laporan ke Kemenkes agar pendamping aman dari investigasi,” tandas pejabat eselon 1 Kemenkes itu. (*)

#Dokter Magang #Kemenkes #Jam Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Sertifikat Profesi Ditahan Imbas Permen Ristekdikti, Dokter-Dokter Muda Mengadu ke DPR
olemik penahanan sertifikat profesi dokter muda kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Sertifikat Profesi Ditahan Imbas Permen Ristekdikti, Dokter-Dokter Muda Mengadu ke DPR
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Dokter Magang Meninggal karena Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR Desak Reformasi Tata Kelola Program Internship Melalui Perpres
Menurut anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, solusi atas persoalan program internship kedokteran tidak cukup hanya melalui peraturan menteri kesehatan saja.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal karena Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR Desak Reformasi Tata Kelola Program Internship Melalui Perpres
Indonesia
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Polri segera mengusut tuntas kasus dokter internship (magang), dr. Myta Aprilia Azmy.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Komisi IX DPR akan Panggil Kemenkes Bahas Kematian Dokter Magang di Jambi
Meminta penjelasan terkait dengan dugaan kelebihan jam kerja yang dialami dokter magang.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Komisi IX DPR akan Panggil Kemenkes Bahas Kematian Dokter Magang di Jambi
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Hasil investigasi Kemenkes ungkap oknum dokter pendamping di IGD RSUD KH Daud Arif sering melepas tanggung jawab, bahkan merokok di kantin, saat dokter magang menangani pasien sendiri.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Indonesia
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Indonesia
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Bagikan