Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya

Ilustrasi gedung BPJS Kesehatan/ dok BPJS kesehatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KABAR baik datang bagi peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah akan meluncurkan program pemutihan iuran BPJS Kesehatan pada 2025 sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang masih memiliki tunggakan pembayaran.

Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan tanpa harus menanggung utang iuran lama.

Program pemutihan ini dijadwalkan berlangsung mulai November hingga akhir 2025, dengan target jutaan peserta BPJS Kesehatan yang tercatat menunggak pembayaran. Meski begitu, tidak semua peserta dapat otomatis mengikuti program ini.

Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu sesuai aturan pemerintah yang bisa mendapatkan keringanan ini.

Baca juga:

Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan

Kriteria peserta yang berhak mendapat pemutihan



Program pemutihan tidak berlaku untuk semua peserta, hanya diberikan kepada kelompok tertentu yang memenuhi kriteria:

- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

- Peserta PBPU dan BP yang telah diverifikasi pemerintah daerah.

- Peserta yang termasuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kelompok ini diprioritaskan karena dianggap memiliki keterbatasan dalam membayar iuran. Dengan adanya program ini, peserta yang sebelumnya menunggak dapat kembali menikmati layanan kesehatan tanpa kendala finansial.



Prosedur Mendaftar Pemutihan Iuran


Peserta yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti prosedur resmi berikut:

- Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat di wilayah masing-masing.

- Sampaikan permohonan registrasi ulang pemutihan tunggakan kepada petugas.

- Petugas akan melakukan verifikasi data kepesertaan, termasuk status PBI, hasil verifikasi pemda, dan data sosial ekonomi.

- Pastikan seluruh data pribadi dan kependudukan sesuai dengan sistem agar permohonan tidak tertunda.

- Setelah proses verifikasi selesai, peserta akan menerima pemberitahuan resmi bahwa tunggakan maksimal dua tahun dihapus dan status kepesertaan kembali aktif.

Prosedur ini menekankan pentingnya akurasi data dan verifikasi kepesertaan agar proses penghapusan tunggakan dapat berjalan lancar.

Peserta diimbau memastikan data kependudukan dan informasi sosial ekonomi sesuai dengan sistem BPJS Kesehatan agar tidak terjadi penundaan.



Cara Mengecek Jumlah Tunggakan Iuran


Sebelum mendaftar program pemutihan, peserta disarankan untuk memeriksa jumlah tunggakan mereka melalui beberapa kanal resmi.

Hal ini penting agar proses pendaftaran berjalan efektif dan meminimalisasi kesalahan data. Berikut cara cek tunggakan:

Aplikasi Mobile JKN

- Unduh Mobile JKN di ponsel.

- Login menggunakan NIK dan kata sandi.

- Pilih menu 'Lainnya' ? Klik 'Info Iuran'.

Layanan Pandawa (WhatsApp)



- Kirim pesan ke 0811-8165-165.

- Pilih menu Informasi ? Cek Status Pembayaran.

- Masukkan NIK atau nomor BPJS.

- Sistem akan mengirimkan informasi tagihan dan tunggakan.

Call Center 165



- Siapkan NIK dan nomor BPJS sebelum menelepon.

- Petugas call center akan memberikan informasi jumlah tunggakan.

Platform E-Commerce (contoh: Tokopedia)



- Masuk ke menu Tagihan, pilih BPJS Kesehatan.

- Masukkan nomor peserta untuk melihat rincian tunggakan.

Dengan berbagai kanal ini, peserta dapat memeriksa status tunggakan secara cepat dan akurat tanpa harus mendatangi kantor BPJS sehingga mempermudah proses pendaftaran pemutihan.



Data Peserta JKN Tahun 2025



Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 30 September 2025, jumlah peserta JKN mencapai 281.882.607 orang. Rinciannya sebagai berikut:

PBI: 41,1 persen atau 115.924.702 peserta

Peserta yang didaftarkan pemda: 21,4 persen

PPU Swasta: 16,0 persen

PBPU: 11,8 persen

PPU penyelenggara negara: 7,2 persen

Dari data tersebut terlihat bahwa mayoritas peserta berasal dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang secara finansial membutuhkan dukungan pemerintah. Selain itu, peserta yang didaftarkan pemerintah daerah dan sektor swasta juga menjadi bagian penting dari sistem JKN.

Program pemutihan ini diharapkan dapat memberikan akses layanan kesehatan yang lebih merata, khususnya bagi mereka yang sebelumnya mengalami kendala akibat tunggakan iuran.(knu)


Baca juga:

23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya

#BPJS Kesehatan #PBI JKN #Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Dikhawatirkan, penyakit ini berdampak pada beban layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Indonesia
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Subclade K telah terdeteksi di Indonesia sejak Agustus 2025 melalui sistem surveilans sentinel ILI-SARI di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Indonesia
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia menjadi salah satu negara yang terpapar jenis virus ini.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Lifestyle
Teknologi Bedah Robotik Memungkinkan Tindakan Presisi untuk Kenyamanan Pasien, kini Hadir di Siloam Hospitals Kebon Jeruk
Siloam Hospitals Kebon Jeruk memiliki dan mengoperasikan tiga sistem robotik, yakni Da Vinci Xi (urologi, ginekologi, bedah digestif, dan bedah umum), Biobot MonaLisa (khusus diagnostik kanker prostat presisi tinggi), dan ROSA (ortopedi total knee replacement).
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Teknologi Bedah Robotik Memungkinkan Tindakan Presisi untuk Kenyamanan Pasien, kini Hadir di Siloam Hospitals Kebon Jeruk
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Bagikan