Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya

Ilustrasi gedung BPJS Kesehatan/ dok BPJS kesehatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KABAR baik datang bagi peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah akan meluncurkan program pemutihan iuran BPJS Kesehatan pada 2025 sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang masih memiliki tunggakan pembayaran.

Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan tanpa harus menanggung utang iuran lama.

Program pemutihan ini dijadwalkan berlangsung mulai November hingga akhir 2025, dengan target jutaan peserta BPJS Kesehatan yang tercatat menunggak pembayaran. Meski begitu, tidak semua peserta dapat otomatis mengikuti program ini.

Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu sesuai aturan pemerintah yang bisa mendapatkan keringanan ini.

Baca juga:

Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan

Kriteria peserta yang berhak mendapat pemutihan



Program pemutihan tidak berlaku untuk semua peserta, hanya diberikan kepada kelompok tertentu yang memenuhi kriteria:

- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

- Peserta PBPU dan BP yang telah diverifikasi pemerintah daerah.

- Peserta yang termasuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kelompok ini diprioritaskan karena dianggap memiliki keterbatasan dalam membayar iuran. Dengan adanya program ini, peserta yang sebelumnya menunggak dapat kembali menikmati layanan kesehatan tanpa kendala finansial.



Prosedur Mendaftar Pemutihan Iuran


Peserta yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti prosedur resmi berikut:

- Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat di wilayah masing-masing.

- Sampaikan permohonan registrasi ulang pemutihan tunggakan kepada petugas.

- Petugas akan melakukan verifikasi data kepesertaan, termasuk status PBI, hasil verifikasi pemda, dan data sosial ekonomi.

- Pastikan seluruh data pribadi dan kependudukan sesuai dengan sistem agar permohonan tidak tertunda.

- Setelah proses verifikasi selesai, peserta akan menerima pemberitahuan resmi bahwa tunggakan maksimal dua tahun dihapus dan status kepesertaan kembali aktif.

Prosedur ini menekankan pentingnya akurasi data dan verifikasi kepesertaan agar proses penghapusan tunggakan dapat berjalan lancar.

Peserta diimbau memastikan data kependudukan dan informasi sosial ekonomi sesuai dengan sistem BPJS Kesehatan agar tidak terjadi penundaan.



Cara Mengecek Jumlah Tunggakan Iuran


Sebelum mendaftar program pemutihan, peserta disarankan untuk memeriksa jumlah tunggakan mereka melalui beberapa kanal resmi.

Hal ini penting agar proses pendaftaran berjalan efektif dan meminimalisasi kesalahan data. Berikut cara cek tunggakan:

Aplikasi Mobile JKN

- Unduh Mobile JKN di ponsel.

- Login menggunakan NIK dan kata sandi.

- Pilih menu 'Lainnya' ? Klik 'Info Iuran'.

Layanan Pandawa (WhatsApp)



- Kirim pesan ke 0811-8165-165.

- Pilih menu Informasi ? Cek Status Pembayaran.

- Masukkan NIK atau nomor BPJS.

- Sistem akan mengirimkan informasi tagihan dan tunggakan.

Call Center 165



- Siapkan NIK dan nomor BPJS sebelum menelepon.

- Petugas call center akan memberikan informasi jumlah tunggakan.

Platform E-Commerce (contoh: Tokopedia)



- Masuk ke menu Tagihan, pilih BPJS Kesehatan.

- Masukkan nomor peserta untuk melihat rincian tunggakan.

Dengan berbagai kanal ini, peserta dapat memeriksa status tunggakan secara cepat dan akurat tanpa harus mendatangi kantor BPJS sehingga mempermudah proses pendaftaran pemutihan.



Data Peserta JKN Tahun 2025



Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 30 September 2025, jumlah peserta JKN mencapai 281.882.607 orang. Rinciannya sebagai berikut:

PBI: 41,1 persen atau 115.924.702 peserta

Peserta yang didaftarkan pemda: 21,4 persen

PPU Swasta: 16,0 persen

PBPU: 11,8 persen

PPU penyelenggara negara: 7,2 persen

Dari data tersebut terlihat bahwa mayoritas peserta berasal dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang secara finansial membutuhkan dukungan pemerintah. Selain itu, peserta yang didaftarkan pemerintah daerah dan sektor swasta juga menjadi bagian penting dari sistem JKN.

Program pemutihan ini diharapkan dapat memberikan akses layanan kesehatan yang lebih merata, khususnya bagi mereka yang sebelumnya mengalami kendala akibat tunggakan iuran.(knu)


Baca juga:

23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya

#BPJS Kesehatan #PBI JKN #Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Kemenkes Kampanyekan Jangan Takut Stigma Negatif Tes HIV, Makin Cepat Diketahui Lebih Baik
Kemenkes dorong masyarakat lakukan tes HIV tanpa takut stigma negatif. Deteksi dini penting untuk menekan penularan dan memastikan pengobatan segera dengan terapi ARV.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kemenkes Kampanyekan Jangan Takut Stigma Negatif Tes HIV, Makin Cepat Diketahui Lebih Baik
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan 40,8% Anak Punya Gigi Berlubang
Pemeriksaan sejak 1 Januari hingga 14 Juli 2026, karies gigi atau gigi berlubang menjadi keluhan terbanyak, disusul anemia pada remaja putri dan hipertensi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan 40,8% Anak Punya Gigi Berlubang
Indonesia
Kemenkes Rampungkan Pembangunan 20 Rumah Sakit di Seluruh Indonesia
Kemenkes juga tidak hanya membantu pembangunan infrastruktur seperti gedung, tetapi fasilitas Kesehatan juga perlu untuk dibantu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenkes Rampungkan Pembangunan 20 Rumah Sakit di Seluruh Indonesia
Lifestyle
Ramalan Shio 7 Juli 2026: Ada yang Diprediksi Terancam Keuangannya
Ramalan shio besok, 7 Juli, mengulas prediksi karier, asmara, dan keuangan untuk 12 shio. Simak lima shio yang diprediksi perlu lebih waspada dalam mengelola keuangan
ImanK - Senin, 06 Juli 2026
Ramalan Shio 7 Juli 2026: Ada yang Diprediksi Terancam Keuangannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
Makin Banyak Warga Jakarta Cek Kesehatan Jiwa, Kesehatan Mental Jadi Penting
Selama ini, kesehatan mental masih belum ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam sistem membangun kesehatan daera
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Makin Banyak Warga Jakarta Cek Kesehatan Jiwa, Kesehatan Mental Jadi Penting
Fun
ASICS Get The Glow Ajak Aktif Bergerak untuk Pikiran Lebih Positif dan Bersinar Alami
Riset ASICS menunjukkan bahwa hanya dengan 15 menit 9 detik aktivitas fisik, suasana hati dapat mulai meningkat secara signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
ASICS Get The Glow Ajak Aktif Bergerak untuk Pikiran Lebih Positif dan Bersinar Alami
Indonesia
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Pemerintah tidak bisa lagi menggunakan pendekatan seragam yang menyamakan wilayah perkotaan dengan daerah terpencil dalam urusan pelayanan kesehatan dasar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Indonesia
Dinkes Bandung Barat Temukan 174 Suspek Flu Singapura
Masyarakat perlu memahami gejala Flu Singapura agar dapat melakukan penanganan lebih dini apabila menemukan tanda-tanda penyakit tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Dinkes Bandung Barat Temukan 174 Suspek Flu Singapura
Bagikan