Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jakarta tengah fokus pada pembangunan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Ibu Kota, bukan menghadirkan program BPJS kesehatan untuk hewan.
"Kita juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai dulu misalnya menambah jumlah puskeswan di Jakarta. Fokus ke sini dulu," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, Selasa (10/6).
Tahun 2025 ini, kata Hasudungan, Dinas KPKP DKI tengah membuat kajian terkait pembangunan puskeswan. Barulah di 2026 pembangunan dilakukan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Tahun ini perencanaan saja. Target 10 tahun 2026 ya," papar Hasudungan.
Baca juga:
DKI Jakarta Targetkan 22 Ribu Sterilisasi Kucing 2025, Strategi Jitu Kendalikan Populasi Hewan Liar
Ia telah membantah bahwa Pemprov DKI bakal membuat BPJS Hewan. Tegas dia, program yang akan dilakukan adalah memberikan subsidi kepada pemilik hewan saat berobat.
"Bukan BPJS. Hanya subsidi atau potongan harga. Kalau BPJS kan ada iurannya," tegas Hasudungan.
Ide tersebut muncul karena melihat ada warga yang kurang mampu perlu membayar biaya steril di Puskeswan Ragunan, Jakarta Selatan.
"Dan bilang kalau warga seperti ini kalau dibantu terkait biaya pengobatan pasti sangat senang dan merasa terbantu karena tidak semua warga Jakarta mampu membawa hewannya berobat ke drh atau klinik hewan," lanjutnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Bantah Pakan Harimau Ragunan Dibawa Pulang, Pramono: Ada Petugas yang Bertanggung Jawab
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara