Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jakarta tengah fokus pada pembangunan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Ibu Kota, bukan menghadirkan program BPJS kesehatan untuk hewan.
"Kita juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai dulu misalnya menambah jumlah puskeswan di Jakarta. Fokus ke sini dulu," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, Selasa (10/6).
Tahun 2025 ini, kata Hasudungan, Dinas KPKP DKI tengah membuat kajian terkait pembangunan puskeswan. Barulah di 2026 pembangunan dilakukan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Tahun ini perencanaan saja. Target 10 tahun 2026 ya," papar Hasudungan.
Baca juga:
DKI Jakarta Targetkan 22 Ribu Sterilisasi Kucing 2025, Strategi Jitu Kendalikan Populasi Hewan Liar
Ia telah membantah bahwa Pemprov DKI bakal membuat BPJS Hewan. Tegas dia, program yang akan dilakukan adalah memberikan subsidi kepada pemilik hewan saat berobat.
"Bukan BPJS. Hanya subsidi atau potongan harga. Kalau BPJS kan ada iurannya," tegas Hasudungan.
Ide tersebut muncul karena melihat ada warga yang kurang mampu perlu membayar biaya steril di Puskeswan Ragunan, Jakarta Selatan.
"Dan bilang kalau warga seperti ini kalau dibantu terkait biaya pengobatan pasti sangat senang dan merasa terbantu karena tidak semua warga Jakarta mampu membawa hewannya berobat ke drh atau klinik hewan," lanjutnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap