Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS

Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis. ANTARA/HO - Kementerian Kesehatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa program Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan diperluas pada 2026 dengan menambahkan layanan penanganan medis gratis sebagai tindak lanjut pemeriksaan.

“Tahun kedua ini, kita mau ada pencegahan dan penanganan. Yang saya ingin sampaikan, bukan hanya cek kesehatannya saja yang gratis, tapi pencegahan dan penanganannya pun gratis,” kata Budi, dalam jumpa pers Capaian dan Evaluasi Program CKG, Jumat (23/1).

Baca juga:

Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas

Program ini tidak hanya berfokus pada skrining massal, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh penanganan dini agar risiko kesehatan tidak berkembang menjadi penyakit serius.

Skema Rapor Hasil Cek Kesehatan

Masyarakat yang mengikuti skrining di puskesmas akan menerima “rapor” kesehatan dengan tiga kategori: merah (tidak sehat), kuning (kurang sehat), dan hijau (sehat). Penanganan medis akan disesuaikan dengan kategori tersebut.

“Ini pilot project-nya sudah jalan. Agar mereka kembali menjadi sehat. Agar mereka yang kurang sehat, atau rapornya kuning, dan yang tidak sehat—rapornya merah—kembali menjadi sehat,” imbuh Budi.

Baca juga:

Hasil Cek Kesehatan Gratis: 2 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Mental

Gratis Penanganan Medis 15 Hari Setelah Cek

Penanganan gratis diberikan selama 15 hari pertama setelah skrining. Setelah itu, layanan tetap gratis bagi peserta aktif BPJS Kesehatan.

Namun, masyarakat tanpa keanggotaan BPJS harus membayar setelah periode 15 hari. Budi menekankan pentingnya segera mengaktifkan BPJS agar masyarakat tetap terlindungi.

Program CKG sendiri ditargetkan menjangkau 136 juta orang pada 2026, mencakup bayi, balita, remaja, dewasa, hingga lansia. (Pon)

#Cek Kesehatan Gratis #BPJS #Budi Gunadi Sadikin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
CKG tidak hanya fokus pada skrining kesehatan massal, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh penanganan dini.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
Berita Foto
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Indonesia
Menkes Bantah Pasien RSHS Bandung Meninggal karena Superflu, Minta Publik Jangan Panik
Menkes menyatakan superflu memang memiliki tingkat penularan tinggi, tetapi angka tingkat fatality ratenya sangat rendah.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Menkes Bantah Pasien RSHS Bandung Meninggal karena Superflu, Minta Publik Jangan Panik
Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Diresmikan Prabowo dan MBZ, RS Kardiologi Emirates Jadi Pusat Layanan Jantung Jawa Tengah
Presiden Prabowo dan MBZ meresmikan RS Kardiologi Emirates Indonesia di Solo. Pembangunan dan peralatan menelan dana Rp400 miliar, hibah dari UEA.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Diresmikan Prabowo dan MBZ, RS Kardiologi Emirates Jadi Pusat Layanan Jantung Jawa Tengah
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Masyarakat banyak mengonsumsi makanan serta minuman yang mengandung kadar lemak, gula, dan garam tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Bagikan