Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi

Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: dok. Kemenkes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan memangkas sistem rujukan berjenjang dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Selama ini, pasien BPJS harus melalui alur panjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, kemudian ke rumah sakit (RS) tipe C, lanjut ke tipe B, hingga akhirnya bisa dirujuk ke RS tipe A.

Menurut Budi, mekanisme ini tidak hanya memakan waktu lama, tetapi juga menyebabkan pembengkakan biaya BPJS karena satu pasien dapat ditanggung hingga tiga kali di fasilitas berbeda.

Ia menegaskan bahwa nantinya, peserta BPJS bisa langsung dirujuk ke rumah sakit tertinggi yang sesuai dengan kebutuhannya, tanpa harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.

“Dari sisi BPJS lebih efisien, dari sisi masyarakat juga senang. Nggak perlu rujuk tiga kali, keburu wafat nanti dia kan,” ujar Budi di Jakarta, dikutip Jumat (14/11).

Baca juga:

Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara

Sistem rujukan yang baru ini akan berbasis pada kompetensi layanan rumah sakit, bukan lagi sekadar tingkatan administratif. Artinya, pasien akan langsung dikirim ke fasilitas yang memiliki kemampuan menangani kondisi penyakitnya.

“Lebih baik pasien langsung dikirim ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai anamnesa awalnya,” jelasnya.

Langkah reformasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus darurat, memotong waktu tunggu, serta membuka akses lebih cepat ke layanan spesialistik bagi masyarakat.

Baca juga:

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima Rp 600 Ribu

Dalam kesempatan yang sama, Budi menjelaskan lima strategi yang tengah disiapkan pemerintah untuk meningkatkan mutu dan efisiensi program JKN:

  1. Standarisasi fasilitas rawat inap melalui penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) guna memastikan kesetaraan akomodasi bagi peserta.
  2. Memperbaiki alur rujukan rumah sakit berbasis kompetensi, sehingga pasien lebih cepat ditangani oleh fasilitas yang tepat.
  3. Menyederhanakan tarif rumah sakit berdasarkan pengelompokan penyakit dan kompetensi layanan, untuk menciptakan tarif lebih spesifik, transparan, dan meminimalkan potensi fraud.
  4. Menjadikan HTA (Health Technology Assessment) sebagai dasar penambahan manfaat, sehingga pemanfaatan dana JKN lebih optimal dan berbasis bukti.
  5. Mendorong perluasan deteksi dini agar penyakit dapat ditemukan lebih awal dan mencegah biaya kesehatan menjadi lebih mahal di kemudian hari.

Upaya tersebut disebut sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan agar JKN lebih efisien, tepat sasaran, dan memberikan layanan lebih cepat kepada masyarakat. (Knu)

#Menteri Kesehatan #Budi Gunadi Sadikin #BPJS #Jaminan Kesehatan Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
Menkes Budi Disuruh Prabowo Maju Jadi Dirjen WHO, Mundur dari Kabinet kalau Menang
Menkes Budi Gunadi Sadikin maju sebagai kandidat Dirjen WHO atas amanah Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan siap mundur dari Kabinet jika terpilih
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Menkes Budi Disuruh Prabowo Maju Jadi Dirjen WHO, Mundur dari Kabinet kalau Menang
Indonesia
Banyak Korban Gempa NTT Terpaksa Operasi Patah Tulang di Tenda RS Lapangan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut banyak korban gempa NTT alami patah tulang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Banyak Korban Gempa NTT Terpaksa Operasi Patah Tulang di Tenda RS Lapangan
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Indonesia
Keracunan MBG di Papua & Semarang, Menkes Akui Temuan Bakteri di Menu
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap temuan bakteri E. coli pada menu MBG di Papua dan Semarang.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Keracunan MBG di Papua & Semarang, Menkes Akui Temuan Bakteri di Menu
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM Segera Diterapkan Secara Nasional
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM, salah satu daerah yang telah diuji coba atau piloting telah dilakukan di Medan, Sumatera Utara, untuk dilanjutkan ke tingkat nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM Segera Diterapkan Secara Nasional
Bagikan