Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan perbaikan besar terhadap aturan program dokter magang (internship) setelah kasus meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi, dokter magang di RSUD KH Daud Arif, yang diduga karena kelelahan.

"Program internship itu sudah 10 tahun berjalan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kepada media, di Jakarta, Kamis (7/5).

Baca juga:

Dokter Magang Meninggal Kerja 3 Bulan Tanpa Libur, DPR Soroti Beban Kerja Tidak Manusiawi

Jam Kerja Ideal Dokter Magang dalam Sepekan

Menkes mengungkapkan perubahan poin pertama terkait aturan pelaksanaan jam kerja program dokter magang (internship) dalam seminggu. Dia menegaskan di aturan baru maksimal adalah 40 jam per minggu dan tidak boleh dipadatkan atau dirapel.

"Tidak boleh ada pengaturan yang berpotensi menyakitkan, seperti bekerja 20 jam sehari, kemudian libur besoknya," tutur Menkes, dilansir Antara.

Budi mencontohkan pengaturan ideal jam kerja dokter magang 8 jam per hari untuk 5 hari kerja, atau sekitar 7 jam untuk 6 hari.

Baca juga:

Nyawa Dokter Muda Berguguran Akibat Beban Kerja, DPR Semprit Kemenkes Soal Sistem Internship Bobrok

Budaya Lama di Kalangan Dokter

Diakui Menkes, perubahan pola yang sudah lama menjadi budaya di dunia kedokteran itu tidak bisa berubah dalam sekejap. Namun, dia menegaskan harus ada langkah tegas untuk mencegah kasus dr. Myta tidak lagi terulang di masa depan.

"Kita juga melihat bahwa banyak perilaku-perilaku atau proses-proses dan budaya-budaya yang harus kita perbaiki. Dan karena budaya ini sudah berjalan sejak agak lama juga tidak mudah untuk merubah. Tapi kita juga merasa yakin bahwa kedepannya hal ini tidak boleh terjadi lagi," papar Menkes.

Baca juga:

Dokter Internship di Jambil Meninggal, DPR Minta Investigasi dan Evaluasi Sistem

Kasus meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi, awal Mei 2026 lalu menjadi sorotan nasional dan memicu evaluasi besar terhadap program internship dokter di Indonesia.

Peserta program dokter internship yang bertugas di RSUD KH Daud Arif itu dilaporkan bekerja selama tiga bulan tanpa libur sebelum akhirnya jatuh sakit dan meninggal. (*)

#Dokter Magang #Budi Gunadi Sadikin #Jam Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Sertifikat Profesi Ditahan Imbas Permen Ristekdikti, Dokter-Dokter Muda Mengadu ke DPR
olemik penahanan sertifikat profesi dokter muda kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Sertifikat Profesi Ditahan Imbas Permen Ristekdikti, Dokter-Dokter Muda Mengadu ke DPR
Indonesia
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Menkes menyebut, kebiasaan menambahkan santan berlebihan, garam, gula, hingga jeroan saat memasak faktor utama meningkatnya tekanan darah dan kadar kolesterol usai Idul Adha.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Indonesia
Dokter Magang Meninggal karena Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR Desak Reformasi Tata Kelola Program Internship Melalui Perpres
Menurut anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, solusi atas persoalan program internship kedokteran tidak cukup hanya melalui peraturan menteri kesehatan saja.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal karena Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR Desak Reformasi Tata Kelola Program Internship Melalui Perpres
Indonesia
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Polri segera mengusut tuntas kasus dokter internship (magang), dr. Myta Aprilia Azmy.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Komisi IX DPR akan Panggil Kemenkes Bahas Kematian Dokter Magang di Jambi
Meminta penjelasan terkait dengan dugaan kelebihan jam kerja yang dialami dokter magang.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Komisi IX DPR akan Panggil Kemenkes Bahas Kematian Dokter Magang di Jambi
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Hasil investigasi Kemenkes ungkap oknum dokter pendamping di IGD RSUD KH Daud Arif sering melepas tanggung jawab, bahkan merokok di kantin, saat dokter magang menangani pasien sendiri.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Indonesia
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Indonesia
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Bagikan