MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan perbaikan besar terhadap aturan program dokter magang (internship) setelah kasus meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi, dokter magang di RSUD KH Daud Arif, yang diduga karena kelelahan.
"Program internship itu sudah 10 tahun berjalan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kepada media, di Jakarta, Kamis (7/5).
Baca juga:
Dokter Magang Meninggal Kerja 3 Bulan Tanpa Libur, DPR Soroti Beban Kerja Tidak Manusiawi
Jam Kerja Ideal Dokter Magang dalam Sepekan
Menkes mengungkapkan perubahan poin pertama terkait aturan pelaksanaan jam kerja program dokter magang (internship) dalam seminggu. Dia menegaskan di aturan baru maksimal adalah 40 jam per minggu dan tidak boleh dipadatkan atau dirapel.
"Tidak boleh ada pengaturan yang berpotensi menyakitkan, seperti bekerja 20 jam sehari, kemudian libur besoknya," tutur Menkes, dilansir Antara.
Budi mencontohkan pengaturan ideal jam kerja dokter magang 8 jam per hari untuk 5 hari kerja, atau sekitar 7 jam untuk 6 hari.
Baca juga:
Nyawa Dokter Muda Berguguran Akibat Beban Kerja, DPR Semprit Kemenkes Soal Sistem Internship Bobrok
Budaya Lama di Kalangan Dokter
Diakui Menkes, perubahan pola yang sudah lama menjadi budaya di dunia kedokteran itu tidak bisa berubah dalam sekejap. Namun, dia menegaskan harus ada langkah tegas untuk mencegah kasus dr. Myta tidak lagi terulang di masa depan.
"Kita juga melihat bahwa banyak perilaku-perilaku atau proses-proses dan budaya-budaya yang harus kita perbaiki. Dan karena budaya ini sudah berjalan sejak agak lama juga tidak mudah untuk merubah. Tapi kita juga merasa yakin bahwa kedepannya hal ini tidak boleh terjadi lagi," papar Menkes.
Baca juga:
Dokter Internship di Jambil Meninggal, DPR Minta Investigasi dan Evaluasi Sistem
Kasus meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi, awal Mei 2026 lalu menjadi sorotan nasional dan memicu evaluasi besar terhadap program internship dokter di Indonesia.
Peserta program dokter internship yang bertugas di RSUD KH Daud Arif itu dilaporkan bekerja selama tiga bulan tanpa libur sebelum akhirnya jatuh sakit dan meninggal. (*)