MerahPutih.com - Dokter muda yang tengah menjalani program internship (magang) di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi, dr. Mytha Aprilia Azmy meninggal dunia dalam tugas hingga menuai sorotan publik.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya dr. Mytha Aprilia Azmy dan tiga dokter lainnya yang gugur dalam tugas.
Ia meminta agar pemerintah harus menaruh perhatian serius terhadap berbagai permasalahan serta menjadi peringatan keras untuk segera membenahi tata kelola program internship kedokteran Indonesia.
“Ini harus menjadi alarm keras bagi negara atas carut marut tata kelola Program Internsip Kedokteran di Indonesia,” ucap Rieke kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/10).
Legislator dari Fraksi PDIP ini menegaskan dokter internship bukan tenaga kerja murah tanpa perlindungan hukum dan kemanusiaan.
Baca juga:
Dengan banyaknya kasus kematian dokter muda dalam program internship, Rieke memandang persoalan tersebut menyangkut hak hidup individual yang harus diselamatkan negara.
“Saya memandang persoalan ini menyangkut perlindungan hak hidup, hak atas rasa aman, hak atas kesehatan, dan hak atas kondisi kerja yang manusiawi bagi peserta internsip,” katanya.
Rieke menganalisa permasalahan program internship dokter muda Indonesia, dan menilai negara wajib hadir melalui reformasi tata kelola nasional program internship kedokteran dan solusinya tidak cukup hanya melalui peraturan menteri kesehatan saja.
Lantaran masalah kegagalan program tersebut sudah menyangkut koordinasi lintas kementerian/lembaga; perlindungan ketenagakerjaan; keselamatan dan kesehatan kerja; pembiayaan negara; tata kelola Pemerintah Daerah; distribusi SDM kesehatan nasional. Hingga perlindungan HAM tenaga medis muda.
“Instrumen hukumnya harus berada pada level kebijakan nasional yang mengikat lintas sektor dan lintas daerah, yaitu: Peraturan Presiden Tentang Tata Kelola Program Internsip Kedokteran, bukan sekadar Permenkes yang sifatnya sektoral internal,” ucapnya.
Baca juga:
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Program internship menyangkut masa depan pelayanan kesehatan rakyat Indonesia. Jika negara gagal melindungi dokter mudanya hari ini, maka negara sedang mempertaruhkan masa depan hak dasar kesehatan warga negara, ketahanan kesehatan nasional, bahkan kedaulatan Indonesia di sektor kesehatan.
“Tragedi dr. Mhyta dan tiga dokter internsip lainnya harus menjadi titik balik reformasi nasional tata kelola internsip kedokteran Indonesia,” tutupnya. (Knu)