Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti pentingnya penguatan perlindungan jaminan kesehatan bagi insan pers. Hal ini menjadi krusial di tengah perubahan ekosistem media, khususnya pergeseran ke digital, dan masalah validitas data peserta BPJS.

Rieke menegaskan bahwa media memiliki peran besar dalam memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS, dan menyebut insan pers sebagai 'pewarta pejuang'.

"Waktu itu, 28 Oktober 2011, lahirlah Undang-Undang BPJS dengan dua penyelenggara, yaitu BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga karena dukungan dari teman-teman media di DPR. Kalau tidak ada teman-teman media waktu itu, saya kira tidak mungkin kita (bisa mengesahkan Undang-Undang BPJS),” ujar Rieke dalam keterangannya, Minggu (9/11).

Baca juga:

Pameran Foto Jurnalistik ‘SANTRI V.2’ Hadirkan Imaji Kehidupan Pondok Pesantren

Tantangan Perlindungan dan Akurasi Data BPJS

Rieke menekankan bahwa jaminan sosial adalah hak konstitusional bagi seluruh rakyat, termasuk pekerja media yang kini banyak beralih ke sektor daring (digital).

Ia menilai perlu dikembangkan model perlindungan baru yang spesifik untuk menjangkau pekerja di industri media daring agar mereka tetap terintegrasi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Rieke mengingatkan kewajiban negara untuk menjamin keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

Bagi yang kehilangan pekerjaan, iuran BPJS mereka akan ditanggung selama 6 bulan, dan secara otomatis statusnya beralih menjadi peserta penerima bantuan iuran yang iurannya ditanggung oleh negara.

“Siapapun yang kehilangan pekerjaan maka selama 6 bulan iurannya ditanggung oleh BPJS. Kehilangan pekerja 6 bulan ditambah BPJS Kesehatan pekerja secara otomatis beralih ke peserta penerima bantuan iuran yang iurannya ditanggung oleh negara,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Meskipun demikian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti akurasi data peserta BPJS Kesehatan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Ia mengklaim terdapat sekitar 51,5 juta peserta fiktif dengan potensi kerugian negara mencapai Rp126 triliun per tahun.

Baca juga:

Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib

Rieke mendesak negara untuk segera memperbaiki metodologi pendataan penerima bantuan iuran, karena tanpa perbaikan, kebijakan pemutihan data tidak akan berjalan efektif.

DPR, kata Rieke, kini tengah mengawasi penggunaan anggaran tambahan BPJS Kesehatan, termasuk alokasi Rp400 miliar (2025) dan Rp6 triliun (2026). Ia berharap Komisi IX DPR dapat memastikan pengawasan ketat terhadap anggaran tersebut.

“Saya tidak takut mengurus soal rakyat. Yang saya khawatirkan justru data negara dipermainkan, uang negara berantakan,” pungkasnya.

#BPJS #BPJS Kesehatan #Rieke Diah Pitaloka #Pers #Jurnalis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Rieke Diah Pitaloka menilai usulan tambahan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp492,9 miliar masih terlalu besar untuk dukungan manajemen dan belum fokus pada pelayanan HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dorong Pemerintah tidak Ragu Sikat Mafia Haji
Ada banyak catatan yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan haji seperti kondisi tenda agar lebih lebih baik dan pembenahan di sejumlah fasilitas lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Rieke Diah Pitaloka Dorong Pemerintah tidak Ragu Sikat Mafia Haji
Indonesia
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Nama para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla telah dicatat dalam tinta sejarah perjuangan untuk kemerdekaan dan kebebasan rakyat Palestina dari Israel.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Indonesia
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri mengapresiasi langkah cepat pemerintah memulangkan 9 WNI relawan dan jurnalis yang sempat ditahan Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Indonesia
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Proses pemulangan para relawan internasional ini akan dilakukan melalui Bandara Ramon menuju Istanbul, Turkiye.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Indonesia
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Media mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah dan mengakselerasi kebijakan pemerintah ke rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Bagikan