Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti pentingnya penguatan perlindungan jaminan kesehatan bagi insan pers. Hal ini menjadi krusial di tengah perubahan ekosistem media, khususnya pergeseran ke digital, dan masalah validitas data peserta BPJS.

Rieke menegaskan bahwa media memiliki peran besar dalam memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS, dan menyebut insan pers sebagai 'pewarta pejuang'.

"Waktu itu, 28 Oktober 2011, lahirlah Undang-Undang BPJS dengan dua penyelenggara, yaitu BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga karena dukungan dari teman-teman media di DPR. Kalau tidak ada teman-teman media waktu itu, saya kira tidak mungkin kita (bisa mengesahkan Undang-Undang BPJS),” ujar Rieke dalam keterangannya, Minggu (9/11).

Baca juga:

Pameran Foto Jurnalistik ‘SANTRI V.2’ Hadirkan Imaji Kehidupan Pondok Pesantren

Tantangan Perlindungan dan Akurasi Data BPJS

Rieke menekankan bahwa jaminan sosial adalah hak konstitusional bagi seluruh rakyat, termasuk pekerja media yang kini banyak beralih ke sektor daring (digital).

Ia menilai perlu dikembangkan model perlindungan baru yang spesifik untuk menjangkau pekerja di industri media daring agar mereka tetap terintegrasi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Rieke mengingatkan kewajiban negara untuk menjamin keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

Bagi yang kehilangan pekerjaan, iuran BPJS mereka akan ditanggung selama 6 bulan, dan secara otomatis statusnya beralih menjadi peserta penerima bantuan iuran yang iurannya ditanggung oleh negara.

“Siapapun yang kehilangan pekerjaan maka selama 6 bulan iurannya ditanggung oleh BPJS. Kehilangan pekerja 6 bulan ditambah BPJS Kesehatan pekerja secara otomatis beralih ke peserta penerima bantuan iuran yang iurannya ditanggung oleh negara,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Meskipun demikian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti akurasi data peserta BPJS Kesehatan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Ia mengklaim terdapat sekitar 51,5 juta peserta fiktif dengan potensi kerugian negara mencapai Rp126 triliun per tahun.

Baca juga:

Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib

Rieke mendesak negara untuk segera memperbaiki metodologi pendataan penerima bantuan iuran, karena tanpa perbaikan, kebijakan pemutihan data tidak akan berjalan efektif.

DPR, kata Rieke, kini tengah mengawasi penggunaan anggaran tambahan BPJS Kesehatan, termasuk alokasi Rp400 miliar (2025) dan Rp6 triliun (2026). Ia berharap Komisi IX DPR dapat memastikan pengawasan ketat terhadap anggaran tersebut.

“Saya tidak takut mengurus soal rakyat. Yang saya khawatirkan justru data negara dipermainkan, uang negara berantakan,” pungkasnya.

#BPJS #BPJS Kesehatan #Rieke Diah Pitaloka #Pers #Jurnalis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Mobil Ketua Iwakum sekaligus wartawan Kompas.com, dibobol saat parkir di Menteng, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan