Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers

Logo Dewan Pers di Ruang Sabam Leo Batubara Gedung Dewan Pers Jakarta. (ANTARA/Andi Firdaus/am.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers.

Sekretariat Dewan Pers merupakan Satuan Kerja secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Pers, dan secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sekretariat Dewan Pers mempunyai melaksanakan pelayanan teknis dan administratif kepada Dewan Pers. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Sekretariat Dewan Pers menyelenggarakan fungsi yakni pemberian dukungan dalam penyusunan rencana, program, dan pelaporan; pemberian dukungan dalam pengkajian dan pengembangan kehidupan pers dan pada Lembaga Dewan Pers; pelaksanaan layanan operasional pengawasan pelaksanaan kode etik jurnalistik, penyelesaian pengaduan dan penegakan etika pers pada lembaga Dewan Pers.

Lembaga tersebut juga menjalankan fungsi pelaksanaan dukungan layanan pendataan perusahaan pers oleh Dewan Pers; pemberian dukungan layanan komunikasi dan kerjasama antar lembaga pada Lembaga Dewan Pers; pelaksanaan layanan operasional penelaahan, penyusunan produk hukum, advokasi, layanan ahli pers dan bantuan hukum pada Lembaga Dewan Pers.

Baca juga:

Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan

Serta bertugas memberikan dukungan dalam pelaksanaan urusan rencana, program, dan keuangan, sumber daya manusia, persuratan, tata usaha, kearsipan, organisasi dan tata laksana, rumah tangga, perlengkapan, barang milik negara, urusan kehumasan, manajemen risiko dan kepatuhan internal, serta penyusunan evaluasi.

Sekretariat Dewan Pers disebut memiliki peran strategis sebagai tulang punggung administratif dalam mendukung pelaksanaan fungsi dan kewenangan Dewan Pers.

Sekretariat Dewan Pers bertanggung jawab atas pengelolaan operasional harian, mulai dari pengelolaan data media dan wartawan, hingga pelayanan pengaduan masyarakat terhadap produk jurnalistik.

Melalui pengelolaan verifikasi pers, sertifikasi kompetensi wartawan, serta dokumentasi kebijakan dan kajian pers, sekretariat turut berkontribusi dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme insan pers nasional.

Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.

Masukan dan tanggapan dapat disampaikan kepada Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi melalui surat elektronik yang ditujukan ke alamat surel [email protected]. Draf RPM Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers dapat diunduh di sini.

"Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital terkait penataan organisasi di lingkungan Sekretariat Kuasi, masyarakat perlu dilibatkan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan," kata Kemkomdigi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/11).

#Dewan Pers #Pers #Kemenkomdigi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
Meutya Hafid menegaskan Kemkomdigi tidak meminta penghapusan konten karhutla di medsos dan mendorong transparansi algoritma platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
Indonesia
Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Menkomdigi, Komitmen Profesional Jadi Pertimbangan
Raline Shah resmi mengakhiri jabatan Stafsus Menkomdigi pada 13 Oktober 2026. Simak alasan keputusan dan kontribusinya selama bertugas di Komdigi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Menkomdigi, Komitmen Profesional Jadi Pertimbangan
Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Indonesia
Dewan Pers Soroti Keselamatan Jurnalis, Perusahaan Pers Diminta tak Abaikan Risiko Peliputan
Aspek keselamatan perlu jadi bagian penting dalam setiap perencanaan peliputan, terutama ketika wartawan harus bekerja di lokasi yang memiliki potensi bahaya.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dewan Pers Soroti Keselamatan Jurnalis, Perusahaan Pers Diminta tak Abaikan Risiko Peliputan
Berita Foto
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan refleksi saat doa bersama dan aksi solidaritas di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 21 September 2026
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Indonesia
Insiden Jurnalis Hilang di Kawasan Anak Krakatau, Dewan Pers: tak Ada Berita Seharga Nyawa
Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama dalam peliputan, terutama ketika jurnalis bekerja di wilayah yang tengah dilanda bencana.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Insiden Jurnalis Hilang di Kawasan Anak Krakatau, Dewan Pers: tak Ada Berita Seharga Nyawa
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Kemkomdigi melayangkan teguran ke YouTube, setelah menemukan konten vape yang melibatkan anak-anak.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Bagikan