Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. ANTARA/Rio Feisal
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengumumkan pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Syarat para penerima program penghapusan tunggakan iuran BPJS ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal.
Untuk itu, Menko PM mengimbau mereka yang masuk kategori pemutihan tunggakan iuran BPJS untuk segera melalui registrasi ulang.
Baca juga:
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang. Para peserta BPJS Kesehatan diminta bersiap-siap untuk registrasi ulang,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/11).
Cak Imin menjelaskan proses registrasi ulang ini penting sebagai syarat untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan. "Registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujarnya.
Menurut dia, nantinya beban utang peserta tersebut secara otomatis akan ditanggung anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui BPJS Kesehatan.
Baca juga:
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Lewat program pemutihan ini, lanjut dia, pemerintah berharap sehingga ke depan bisa meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat.
“Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” tandas Menko yang juga Ketua Umum (Ketum) PKB itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Teknologi Bedah Robotik Memungkinkan Tindakan Presisi untuk Kenyamanan Pasien, kini Hadir di Siloam Hospitals Kebon Jeruk
Cak Imin Resmikan Groundbreaking Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Tekankan Momentum Berbenah
SPPG Jadi Motor Ekonomi Lokal, Cak Imin: Jangan Ada Bahan Impor
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Bencana Alam Marak Terjadi di Indonesia, Cak Imin Ajak Pemerintah Bertobat
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas