Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden


Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid bersama sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), seperti mantan Menteri Agama Lukman Hakim, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom dan Erry Riyana Hardjapamekas memberikan keterangan kepada pers setelah membesuk sejumlah aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025). ANTARA/Risky Syukur.
MerahPutih.com - Sejumlah aktivis masih ditahan kepolisian, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat) merupakan generasi muda penerus perjuangan bangsa imbas dari aksi demo Agustus 2025 lalu.
Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) melayangkan surat kepada Kepala Polri (Kapolri) untuk memohon pembebasan para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Sejumlah tokoh GNB tersebut, antara lain Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid Bersama mantan Menteri Agama Lukman Hakim, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom dan Erry Riyana Hardjapamekas
"Kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan," kata tokoh GNB Lukman Hakim setelah membesuk para aktivis di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9).
Baca juga:
Ia mengatakan, selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.
"Dalam surat yang kami layangkan secara resmi ini, juga selain pembebasan, kami juga berharap ada penangguhan terhadap mereka-mereka itu," ujar Lukman.
Lukman bersama tokoh GNB lainnya ingin melihat kondisi serta mendengarkan harapan para aktivis yang ditahan tersebut di Polda Metro Jaya.
"Memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan, apa latar belakang penangkapannya dan hal ikhwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka," tutur Lukman.
Dia menilai, proses hukum yang tengah dijalankan para aktivis tersebut tidak serta merta menghilangkan hak asasi mereka.
"Kalau kemudian pihak-pihak kepolisian menilai, memiliki bukti-bukti dalam kaitannya dengan proses hukum yang harus dijalani oleh mereka, mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia," ucap Lukman.
Sinta Wahid juga menyampaikan keprihatinannya atas penahanan sejumlah aktivis di Polda Metro Jaya.
"Pertama-tama, memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua, merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini," ungkap dia.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden

Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan

Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah

583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.

Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
