BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2

Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah, pekan lalu. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah untuk mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah.

Aksi yang diikuti mahasiswa dari Semarang dan Surakarta itu diwarnai berbagai simbol protes. Massa membawa spanduk bertuliskan 'RIP. Rupiah Sekarat' dan 'Turut Berdukacita atas Matinya Rupiah'.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa melakukan pembakaran uang mainan secara simbolis, tabur bunga, hingga menyegel pintu masuk kantor BI menggunakan spanduk dan pita hitam-kuning.

Mereka menegaskan simbol-simbol tersebut bukan dimaksudkan untuk menghina para pahlawan yang gambarnya tercantum pada mata uang rupiah. Menurut mereka, aksi itu menjadi gambaran kondisi rupiah yang dinilai tengah menghadapi tekanan serius.

Baca juga:

Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Semarang Kevin Priambodo mengatakan aksi dilakukan karena mahasiswa melihat pemerintah belum cukup serius menangani persoalan ekonomi.

"Kami resah melihat kondisi ekonomi yang sedang terjadi. Kebijakan fiskal yang digagas dan sikap yang diambil pemerintah seolah-olah menunjukkan tidak ada masalah," ujar Kevin.

Dia meminta Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur BI Perry Warjiyo segera menyusun kebijakan konkret guna memperkuat rupiah dan menjaga stabilitas ekonomi.

Mahasiswa juga mengkhawatirkan dampak pelemahan ekonomi terhadap kemampuan pemerintah mempertahankan subsidi BBM. Jika beban APBN meningkat, mereka menilai harga kebutuhan pokok berpotensi ikut naik.

Ketua BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta M. Kailani Rizqi Pratama mengatakan BEM SI Jateng memberikan tenggat waktu selama 18 hari kepada pemerintah.

Dalam rentang waktu tersebut, mahasiswa akan melakukan diskusi dan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai risiko ekonomi, termasuk potensi pelemahan rupiah hingga Rp 25.000 per dolar AS.

"Apabila tuntutan itu tidak dipenuhi, mahasiswa mempertimbangkan menggelar demonstrasi besar-besaran bertajuk Reformasi Jilid 2," tegas Kailani.

Mahasiswa tidak menginginkan Reformasi Jilid 2 terjadi. Namun, langkah tersebut akan dipertimbangkan apabila pemerintah dinilai tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi nasional. (Pon)

#Demo Mahasiswa #Pendemo #Demo Hari Ini
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Indonesia
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Program bela negara tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Indonesia
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
BS (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Indonesia
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
perwakilan masyarakat dapat diberikan kesempatan mengikuti rapat paripurna apabila mekanismenya dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Bagikan