KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF

Soffi AmiraSoffi Amira - 1 jam, 37 menit lalu
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF

KAMAKSI melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP). Foto: Dok. KAMAKSI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menggeruduk kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta atau Citata, Kamis (11/6).

Massa membawa atribut organisasi serta mengenakan topeng bergambar Kepala DCKTRP DKI, Vera Revina Sari.

Aksi unjuk rasa itu mendesak pemerintah daerah untuk menindak tegas bangunan yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang masih berlaku, serta meminta evaluasi terhadap jajaran pengawas terkait.

Baca juga:

Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar

Bangunan Tanpa SLF Dianggap Pelanggaran Administratif

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski mengatakan, persoalan bangunan tanpa SLF tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran administratif.

Menurutnya, keberadaan gedung yang tetap beroperasi tanpa dokumen kelayakan yang sah berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat.

SLF, kata dia, merupakan instrumen penting untuk memastikan bangunan telah memenuhi standar keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap pengelola bangunan wajib memastikan SLF tetap aktif dan diperbarui sesuai masa berlaku.

kata Joko

Selain itu, Joko juga mendesak DCKTRP DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan lebih ketat dan memberikan sanksi tegas terhadap bangunan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Baca juga:

304 Bangunan Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, 679 Jiwa Terdampak

Bentuk sanksi yang dimaksud adalah teguran administratif hingga penyegelan sementara apabila ditemukan pelanggaran.

"Selain meminta penertiban bangunan, organisasi tersebut juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengawasan bangunan gedung," terang dia.

Masa Berlaku SLF Bangunan di Jakarta Sudah Habis

Ia juga menemukan sejumlah bangunan di Jakarta yang diduga memiliki SLF yang telah habis masa berlaku, atau perlu diverifikasi kembali status dokumennya.

Beberapa di antaranya mencakup kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, kampus, apartemen, hingga kampus dan gedung pelayanan publik lainnya.

Joko meminta Pemprov DKI untuk melakukan audit investigatif dan verifikasi menyeluruh terhadap bangunan-bangunan yang beroperasi di ibu kota.

Menurut Joko, kepatuhan terhadap Sertifikat Laik Fungsi bukan sekadar kewajiban administratif. Melainkan, bagian dari upaya melindungi warga yang setiap hari menggunakan fasilitas publik dan gedung-gedung komersial di Jakarta. (Asp)

#Aksi Unjuk Rasa #Pendemo #Pembangunan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
KAMAKSI menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta atau Citata, Kamis (11/6).
Soffi Amira - 1 jam, 37 menit lalu
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
Indonesia
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Mahasiswa tidak menginginkan Reformasi Jilid 2 terjadi. Namun, langkah tersebut akan dipertimbangkan apabila pemerintah dinilai tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Indonesia
DPR Soroti 30 Tahun Otonomi Daerah: Momentum Konsolidasi Bukan Sekadar Evaluasi
Tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia menjadi sorotan DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
DPR Soroti 30 Tahun Otonomi Daerah: Momentum Konsolidasi Bukan Sekadar Evaluasi
Indonesia
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Ribuan buruh menggelar aksi di DPR RI dan Monas jelang May Day 2026. Simak tuntutan KSPI dan potensi dampak lalu lintasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Indonesia
Dirut PAM Jaya Ungkap Masih Ada Kantor Pemerintahan di Jakarta yang Pakai Air Tanah
Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, masih banyak gedung pemerintahan di Jakarta yang menggunakan air tanah.
Soffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
Dirut PAM Jaya Ungkap Masih Ada Kantor Pemerintahan di Jakarta yang Pakai Air Tanah
Indonesia
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Dari hasil penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi, diketahui bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Dunia
Bangladesh Miliki PM Anyar Setelah Penggulingan Pemerintah di 2024
Pemilu tersebut merupakan yang pertama sejak pemberontakan pada 2024 menggulingkan pemerintahan partai Liga Awami setelah 15 tahun berkuasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
 Bangladesh Miliki PM Anyar Setelah Penggulingan Pemerintah di 2024
Indonesia
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengklaim, bahwa aksi demo dikendalikan asing. Ia juga mengatakan, bahwa sudah memiliki buktinya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Dunia
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Sayangnya, pemadaman internet selama hampir empat hari yang diberlakukan otoritas Iran membuat sangat sulit untuk memverifikasi laporan secara independen.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Bagikan