Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Senin, 10 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan sebagian besar anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 dapat dipenuhi. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Tito mengatakan dana yang dibutuhkan PSU bisa diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Oleh sebab itu, dirinya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
"Kami memohon KPU dan Bawaslu agar mengajukan anggaran dengan efisiensi seminimal mungkin agar tidak memberatkan APBD," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).
Tito menjelaskan pihaknya telah menurunkan tim menyisir efisiensi anggaran, terutama di daerah yang mengadakan PSU sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 202.
Langkah ini merupakan tindak lanjut efisiensi anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kemendagri.
“Kami menyisir terutama daerah yang PSU apakah anggarannya betul betul efisien. Sehingga, kami harapkan mereka tetap menggunakan APBD-nya,” tuturnya.
Baca juga:
KPU Butuh Anggaran Rp 486 Miliar untuk Gelar PSU Pilkda 2024
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Kemendagri, total anggaran PSU dibutuhkan mencapai Rp719.170.232.546.
Rincian anggaran tersebut, KPU: Rp 429.725.922.546 (59,75%), Bawaslu: Rp 158.919.295.848 (22,10%), TNI: Rp 38.531.459.000 (5,36%), Polri: Rp 91.993.554.893 (12,79%)
Mendagri mengatakan anggaran itu turun signifikan dibandingkan perkiraan sebelumnya yakni lebih dari Rp 1 triliun. Hal itu berkat efisiensi yang dilakukan sehingga anggaran PSU dapat dipenuhi melalui APBD daerah.
Salah satunya, kata Tito, di Banggai yang kebutuhannya sekitar Rp 3,8 miliar. Meski ada beberapa daerah yang berbiaya besar, Tito meminta penggunaan anggaran tetap efisien.
"Ada beberapa daerah kebutuhan anggarannya cukup besar, seperti Bawaslu mengajukan sekitar Rp 3 miliar, kami minta agar ini diperhatikan dan diefisienkan," katanya.
Dia juga mengatakan Pemerintah Provinsi Papua telah mengonfirmasi soal kesanggupan telah melakukan efisiensi anggaran dan dapat memenuhi kebutuhan tersebut menggunakan APBD Papua.
Dengan langkah-langkah efisiensi anggaran ini, Tito berharap pelaksanaan PSU pada Pilkada 2025 dapat berjalan lancar tanpa menambah beban keuangan negara maupun daerah.
“Tadi kita barusan juga menerima konfirmasi lagi kepada PJ Gubernur Papua, Pak Ramses (Limbong) yang menyatakan mereka sudah melakukan efisiensi dan bisa dipenuhi bisa diambil dari APBD,” tandasnya. (Pon)