Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan terkait beberapa isu saat dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan sebagian besar anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 dapat dipenuhi. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Tito mengatakan dana yang dibutuhkan PSU bisa diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh sebab itu, dirinya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.

"Kami memohon KPU dan Bawaslu agar mengajukan anggaran dengan efisiensi seminimal mungkin agar tidak memberatkan APBD," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).

Tito menjelaskan pihaknya telah menurunkan tim menyisir efisiensi anggaran, terutama di daerah yang mengadakan PSU sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 202.

Langkah ini merupakan tindak lanjut efisiensi anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kemendagri.

“Kami menyisir terutama daerah yang PSU apakah anggarannya betul betul efisien. Sehingga, kami harapkan mereka tetap menggunakan APBD-nya,” tuturnya.

Baca juga:

KPU Butuh Anggaran Rp 486 Miliar untuk Gelar PSU Pilkda 2024

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Kemendagri, total anggaran PSU dibutuhkan mencapai Rp719.170.232.546.

Rincian anggaran tersebut, KPU: Rp 429.725.922.546 (59,75%), Bawaslu: Rp 158.919.295.848 (22,10%), TNI: Rp 38.531.459.000 (5,36%), Polri: Rp 91.993.554.893 (12,79%)

Mendagri mengatakan anggaran itu turun signifikan dibandingkan perkiraan sebelumnya yakni lebih dari Rp 1 triliun. Hal itu berkat efisiensi yang dilakukan sehingga anggaran PSU dapat dipenuhi melalui APBD daerah.

Salah satunya, kata Tito, di Banggai yang kebutuhannya sekitar Rp 3,8 miliar. Meski ada beberapa daerah yang berbiaya besar, Tito meminta penggunaan anggaran tetap efisien.

"Ada beberapa daerah kebutuhan anggarannya cukup besar, seperti Bawaslu mengajukan sekitar Rp 3 miliar, kami minta agar ini diperhatikan dan diefisienkan," katanya.

Dia juga mengatakan Pemerintah Provinsi Papua telah mengonfirmasi soal kesanggupan telah melakukan efisiensi anggaran dan dapat memenuhi kebutuhan tersebut menggunakan APBD Papua.

Dengan langkah-langkah efisiensi anggaran ini, Tito berharap pelaksanaan PSU pada Pilkada 2025 dapat berjalan lancar tanpa menambah beban keuangan negara maupun daerah.

“Tadi kita barusan juga menerima konfirmasi lagi kepada PJ Gubernur Papua, Pak Ramses (Limbong) yang menyatakan mereka sudah melakukan efisiensi dan bisa dipenuhi bisa diambil dari APBD,” tandasnya. (Pon)

#Tito Karnavian #Menteri Dalam Negeri #KPU #Bawaslu #Pemungutan Suara Ulang #APBD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Dedi menjamin skema cicilan akan tuntas pada tahun 2030 dan hanya berlaku selama masa kepemimpinannya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Bagikan