Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan terkait beberapa isu saat dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan sebagian besar anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 dapat dipenuhi. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Tito mengatakan dana yang dibutuhkan PSU bisa diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh sebab itu, dirinya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.

"Kami memohon KPU dan Bawaslu agar mengajukan anggaran dengan efisiensi seminimal mungkin agar tidak memberatkan APBD," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).

Tito menjelaskan pihaknya telah menurunkan tim menyisir efisiensi anggaran, terutama di daerah yang mengadakan PSU sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 202.

Langkah ini merupakan tindak lanjut efisiensi anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kemendagri.

“Kami menyisir terutama daerah yang PSU apakah anggarannya betul betul efisien. Sehingga, kami harapkan mereka tetap menggunakan APBD-nya,” tuturnya.

Baca juga:

KPU Butuh Anggaran Rp 486 Miliar untuk Gelar PSU Pilkda 2024

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Kemendagri, total anggaran PSU dibutuhkan mencapai Rp719.170.232.546.

Rincian anggaran tersebut, KPU: Rp 429.725.922.546 (59,75%), Bawaslu: Rp 158.919.295.848 (22,10%), TNI: Rp 38.531.459.000 (5,36%), Polri: Rp 91.993.554.893 (12,79%)

Mendagri mengatakan anggaran itu turun signifikan dibandingkan perkiraan sebelumnya yakni lebih dari Rp 1 triliun. Hal itu berkat efisiensi yang dilakukan sehingga anggaran PSU dapat dipenuhi melalui APBD daerah.

Salah satunya, kata Tito, di Banggai yang kebutuhannya sekitar Rp 3,8 miliar. Meski ada beberapa daerah yang berbiaya besar, Tito meminta penggunaan anggaran tetap efisien.

"Ada beberapa daerah kebutuhan anggarannya cukup besar, seperti Bawaslu mengajukan sekitar Rp 3 miliar, kami minta agar ini diperhatikan dan diefisienkan," katanya.

Dia juga mengatakan Pemerintah Provinsi Papua telah mengonfirmasi soal kesanggupan telah melakukan efisiensi anggaran dan dapat memenuhi kebutuhan tersebut menggunakan APBD Papua.

Dengan langkah-langkah efisiensi anggaran ini, Tito berharap pelaksanaan PSU pada Pilkada 2025 dapat berjalan lancar tanpa menambah beban keuangan negara maupun daerah.

“Tadi kita barusan juga menerima konfirmasi lagi kepada PJ Gubernur Papua, Pak Ramses (Limbong) yang menyatakan mereka sudah melakukan efisiensi dan bisa dipenuhi bisa diambil dari APBD,” tandasnya. (Pon)

#Tito Karnavian #Menteri Dalam Negeri #KPU #Bawaslu #Pemungutan Suara Ulang #APBD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Anggota Komisi II DPR menilai percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Indonesia
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Akibat pemangkasan ini, proyeksi APBD DKI 2026 terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
WFH direncanakan akan diterapkan seminggu sekali.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
Indonesia
Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan terkait dengan pemotongan TKD Pemprov Jateng 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat
Indonesia
UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD
Saat ini Pramono memilih untuk menerima keputusan Kementerian Keuangan yang memotong dana transfer ke Jakarta sebesar Rp 15 triliun menjadi hanya Rp 11 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum bisa memastikan apakah rekrutmen PPSU hingga Damkar 2026 akan dibuka.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Bagikan