Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan terkait beberapa isu saat dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan sebagian besar anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 dapat dipenuhi. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Tito mengatakan dana yang dibutuhkan PSU bisa diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh sebab itu, dirinya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.

"Kami memohon KPU dan Bawaslu agar mengajukan anggaran dengan efisiensi seminimal mungkin agar tidak memberatkan APBD," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).

Tito menjelaskan pihaknya telah menurunkan tim menyisir efisiensi anggaran, terutama di daerah yang mengadakan PSU sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 202.

Langkah ini merupakan tindak lanjut efisiensi anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kemendagri.

“Kami menyisir terutama daerah yang PSU apakah anggarannya betul betul efisien. Sehingga, kami harapkan mereka tetap menggunakan APBD-nya,” tuturnya.

Baca juga:

KPU Butuh Anggaran Rp 486 Miliar untuk Gelar PSU Pilkda 2024

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Kemendagri, total anggaran PSU dibutuhkan mencapai Rp719.170.232.546.

Rincian anggaran tersebut, KPU: Rp 429.725.922.546 (59,75%), Bawaslu: Rp 158.919.295.848 (22,10%), TNI: Rp 38.531.459.000 (5,36%), Polri: Rp 91.993.554.893 (12,79%)

Mendagri mengatakan anggaran itu turun signifikan dibandingkan perkiraan sebelumnya yakni lebih dari Rp 1 triliun. Hal itu berkat efisiensi yang dilakukan sehingga anggaran PSU dapat dipenuhi melalui APBD daerah.

Salah satunya, kata Tito, di Banggai yang kebutuhannya sekitar Rp 3,8 miliar. Meski ada beberapa daerah yang berbiaya besar, Tito meminta penggunaan anggaran tetap efisien.

"Ada beberapa daerah kebutuhan anggarannya cukup besar, seperti Bawaslu mengajukan sekitar Rp 3 miliar, kami minta agar ini diperhatikan dan diefisienkan," katanya.

Dia juga mengatakan Pemerintah Provinsi Papua telah mengonfirmasi soal kesanggupan telah melakukan efisiensi anggaran dan dapat memenuhi kebutuhan tersebut menggunakan APBD Papua.

Dengan langkah-langkah efisiensi anggaran ini, Tito berharap pelaksanaan PSU pada Pilkada 2025 dapat berjalan lancar tanpa menambah beban keuangan negara maupun daerah.

“Tadi kita barusan juga menerima konfirmasi lagi kepada PJ Gubernur Papua, Pak Ramses (Limbong) yang menyatakan mereka sudah melakukan efisiensi dan bisa dipenuhi bisa diambil dari APBD,” tandasnya. (Pon)

#Tito Karnavian #Menteri Dalam Negeri #KPU #Bawaslu #Pemungutan Suara Ulang #APBD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Bagikan