Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan terkait beberapa isu saat dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan sebagian besar anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 dapat dipenuhi. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Tito mengatakan dana yang dibutuhkan PSU bisa diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Oleh sebab itu, dirinya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
"Kami memohon KPU dan Bawaslu agar mengajukan anggaran dengan efisiensi seminimal mungkin agar tidak memberatkan APBD," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).
Tito menjelaskan pihaknya telah menurunkan tim menyisir efisiensi anggaran, terutama di daerah yang mengadakan PSU sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 202.
Langkah ini merupakan tindak lanjut efisiensi anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kemendagri.
“Kami menyisir terutama daerah yang PSU apakah anggarannya betul betul efisien. Sehingga, kami harapkan mereka tetap menggunakan APBD-nya,” tuturnya.
Baca juga:
KPU Butuh Anggaran Rp 486 Miliar untuk Gelar PSU Pilkda 2024
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Kemendagri, total anggaran PSU dibutuhkan mencapai Rp719.170.232.546.
Rincian anggaran tersebut, KPU: Rp 429.725.922.546 (59,75%), Bawaslu: Rp 158.919.295.848 (22,10%), TNI: Rp 38.531.459.000 (5,36%), Polri: Rp 91.993.554.893 (12,79%)
Mendagri mengatakan anggaran itu turun signifikan dibandingkan perkiraan sebelumnya yakni lebih dari Rp 1 triliun. Hal itu berkat efisiensi yang dilakukan sehingga anggaran PSU dapat dipenuhi melalui APBD daerah.
Salah satunya, kata Tito, di Banggai yang kebutuhannya sekitar Rp 3,8 miliar. Meski ada beberapa daerah yang berbiaya besar, Tito meminta penggunaan anggaran tetap efisien.
"Ada beberapa daerah kebutuhan anggarannya cukup besar, seperti Bawaslu mengajukan sekitar Rp 3 miliar, kami minta agar ini diperhatikan dan diefisienkan," katanya.
Dia juga mengatakan Pemerintah Provinsi Papua telah mengonfirmasi soal kesanggupan telah melakukan efisiensi anggaran dan dapat memenuhi kebutuhan tersebut menggunakan APBD Papua.
Dengan langkah-langkah efisiensi anggaran ini, Tito berharap pelaksanaan PSU pada Pilkada 2025 dapat berjalan lancar tanpa menambah beban keuangan negara maupun daerah.
“Tadi kita barusan juga menerima konfirmasi lagi kepada PJ Gubernur Papua, Pak Ramses (Limbong) yang menyatakan mereka sudah melakukan efisiensi dan bisa dipenuhi bisa diambil dari APBD,” tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

PSU Pilkada Papua, Pj Gubernur-Polisi Diduga Lakukan Intervensi

Sah! APBD DKI Jakarta Meroket Jadi Rp 95,351 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal Jadi Prioritas Utama?

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
