Merahputih.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan resmi puncak musim kemarau di Indonesia. Diprakirakan, puncak musim kemarau akan bergulir pada Juli hingga September 2026.
Kondisi alam kali ini memerlukan kewaspadaan ekstra menyusul hadirnya potensi El Nino. Fenomena alam ini diprediksi bertahan hingga awal tahun 2027 dengan intensitas kategori moderat mencapai 98 persen serta kategori kuat sebesar 62 persen.
BMKG memprediksi fenomena El Nino akan terus bertahan hingga awal tahun 2027, namun demikian dampaknya untuk wilayah Indonesia ketika bertemu periode Musim Kemarau hingga pertengahan bulan Oktober,
Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan. Peta Sebaran Wilayah Terdampak
Ancaman kekeringan ekstrem bergerak secara bertahap menguasai wilayah daratan Indonesia dari bulan ke bulan. Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, merinci pembagian wilayah terdampak berdasarkan Zona Musim (ZOM):
-
Puncak Bulan Juli (Luas Daratan 12,26 Persen / 83 ZOM): Meliputi sebagian Sumatra, sebagian kecil Kalimantan, sebagian kecil Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian Tengah, serta Papua bagian timur.
-
Puncak Bulan Agustus (Luas Daratan 48,84 Persen / 369 ZOM): Meliputi Sumatra bagian tengah, sebagian besar Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, Maluku Utara, hingga sebagian besar Pulau Papua.
-
Puncak Bulan September (Luas Daratan 25,41 Persen / 169 ZOM): Meliputi Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Sumatra Selatan, Lampung, sebagian kecil Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian selatan, sebagian besar Sulawesi, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku, dan Papua Pegunungan bagian tengah.
Strategi Penyelamatan Multisektor
Menyikapi ancaman musim kering lebih panjang dibanding rata-rata normal, BMKG mengeluarkan rekomendasi strategis demi menjaga stabilitas nasional. Sektor pangan mendapat imbauan melakukan penyesuaian jadwal tanam serta memilih varietas tanaman tahan kekeringan berumur pendek. Sektor sumber daya air wajib merevitalisasi waduk sekaligus memperbaiki jaringan distribusi air bersih.
Sektor energi harus memastikan kapasitas air bendungan demi operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Sementara itu, pemerintah daerah memikul tanggung jawab menyiapkan mekanisme respons cepat guna mengantisipasi penurunan kualitas udara penyebab Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) siap digelar secara situasional.
“Pelaksanaan OMC dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan dinamika atmosfer dalam skala jam hingga 10 hari,” tegas Plt. Deputi Bidang Meteorologi, Andri Ramdhani, mengakhiri penjelasan mengenai langkah taktis penanggulangan bencana iklim.