Kritik Jokowi, Demokrat: Darurat Sipil Opsi Pragmatis dan Power Oriented
Senin, 30 Maret 2020 -
MerahPutih.Com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritik rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disertai darurat sipil guna menghadapi pandemi COVID-19.
"Pilihan darurat sipil ini adalah pilihan yang sangat pragmatis dan power oriented," kata Jansen kepada merahputih.com di Jakarta, Senin (30/3) malam.
Baca Juga:
Pernah Kontak dengan Pasien Positif COVID-19, Achmad Purnomo Jalani Isolasi Mandiri
Jansen menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat. Sebab, kata politisi kelahiran Sumatera Utara ini, jika darurat sipil diterapkan, pemerintah tak punya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat.

Menurut Jansen, seharusnya pemerintah mengoptimalkan ketentuan yang ada di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pasalnya, dalam UU tersebut tertuang hak dan kewajiban yang didapatkan oleh masyarakat.
"Kenapa pemerintah tidak mengacu pada perangkat hukum yang tersedia ini saja? Apalagi ini UU dibuat dimasa pak Jokowi," ujarnya.
Jansen pun menegaskan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2018 ini juga sudah mengatur hal darurat, sekaligus mengandung unsur memaksa kepada publik dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kebutuhan dasar masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Ini soal orientasi dan tujuan kita bernegara yaitu melindungi nyawa rakyat sekaligus membantu masyarakat tetap bisa menjalani kehidupan dalam batas-batas yang minimum," tegas Jansen.
Baca Juga:
Keputusan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar diungkapkan Presiden Jokowi ketika memimpin Rapat Terbatas Laporan Gugus Tugas Covid-19, Senin (30/3).
"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Presiden.(Pon)
Baca Juga: