Kebijakan Darurat Sipil Dinilai tidak Tepat

Eddy FloEddy Flo - Senin, 30 Maret 2020
 Kebijakan Darurat Sipil Dinilai tidak Tepat

Ilustrasi pembatasan sosial di tengah pandemi corona (Foto: pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial dalam skala besar dengan disertai pemberian sanksi bagi yang melanggar. Keputusan ini diambil untuk menekan angka penyebaran COVID-19 yang makin meningkat dan masif.

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mengkritik langkah tersebut. Pemerintah diminta berhati-hati dalam menggunakan dasar hukum yang digunakan untuk meminimalisir bias tafsir dan penggunaan kewenangan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga:

Ekonomi Lesu Terdampak Wabah COVID-19, Apindo Usulkan Pemerintah Subsidi THR

"Merujuk kepada regulasi yang tersedia, Koalisi mendesak pemerintah tetap mengacu pada UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata salah seorang anggota koalisi, Anton Aliabas dalam keterangannya, Senin (30/3).

Ilustrasi penyebaran covid-19
Ilustrasi Virus Korona. FOTO/iStockphoto

Hal ini, kata Anton, didasarkan pada isu COVID-19 yang merupakan kondisi yang disebabkan oleh bencana penyakit. Selain itu, lanjut dia, penerapan pembatasan sosial yang merujuk pada karantina kesehatan perlu dilakukan guna menghindari sekuritisasi problem kesehatan yang tidak perlu.

"Harus diakui, sejak awal pemerintah alpa mematuhi keseluruhan prosedur yang telah diatur dalam UU Penanggulangan Bencana," ujarnya.

Menurut Anton, sebelum penetapan masa tanggap darurat nasional, semestinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penetapan status darurat bencana nasional. Oleh karena itu, Presiden harus segera mengeluarkan Kerpres terkait penetapan status bencana nasional yang akan menjadi payung hukum penerapan kebijakan pembatasan sosial.

Selain itu, Koalisi mendesak pemerintah untuk membuat alur komando kendali bencana yang lebih jelas. Ketiadaan pengaturan struktur komando kendali bencana dalam Keppres 9/2020 membuat penanganan bencana COVID-19 berjalan secara parsial dan tidak terkoordinasi.

"Komando kendali ini harus langsung dipimpin oleh Presiden Joko Widodo," tegas dia.

Anton melanjutkan, mengingat pembatasan sosial akan disertai sanksi, Koalisi mendesak pemerintah untuk berpijak pada UU Karantina kesehatan. Koalisi menilai, pemerintah belum saatnya menerapkan keadaan darurat militer dan darurat sipil.

"Optimalisasi penggunaan UU Kekarantina Kesehatan dan UU Penanggulangan Bencana masih dapat dilakukan pemerintah dalam penanganan wabah COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah belum saatnya menerepakan keadaan darurat militer dan darurat sipil," bebernya.

Baca Juga:

Indonesia Tak Perlu Bantuan IMF dan Bank Dunia Dalam Penanganan COVID-19

Selain itu, lanjut Anton, Pemerintah harus memikirkan juga konsekuensi ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut, terutama bagi kelompok-kelompok yang rentan.

"Keppres soal penetapan status bencana nasional itu harus mengatur pula dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan terhadap masyarakat," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Selamatkan Perekonomian Akibat COVID-19, DPR Desak Jokowi Segera Relokasi Anggaran

#Virus Corona #Penyakit Corona #Koalisi Masyarakat Sipil #Kementerian Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Lifestyle
Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Tetap Waspada
Kementerian Kesehatan memperketat kewaspadaan terhadap penyebaran hantavirus. Masyarakat pun diimbau untuk mendeteksi dini.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Tetap Waspada
Indonesia
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Polri segera mengusut tuntas kasus dokter internship (magang), dr. Myta Aprilia Azmy.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Indonesia
Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Ini Langkah Pencegahannya
Kemenkes memperkuat pengawasan hantavirus di Indonesia melalui surveilans, edukasi PHBS, hingga pengendalian tikus untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Ini Langkah Pencegahannya
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Lifestyle
Diabetes Kini Serang Usia Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama
Kasus diabetes di Indonesia meningkat dan kini banyak menyerang usia muda. Gaya hidup jadi faktor utama. Simak penjelasan Kementerian Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Diabetes Kini Serang Usia Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
Cegah Virus Nipah, Menkes Imbau Masyarakat tak Konsumsi Buah Terbuka
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi buah terbuka. Hal itu dilakukan untuk mencegah virus Nipah.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, Menkes Imbau Masyarakat tak Konsumsi Buah Terbuka
Berita
Korban Bencana Sumatra Terancam Kena Campak di Pengungsian, Kemenkes: Penularannya Paling Tinggi
Korban bencana Sumatra terancam tertular campak di pengungsian. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penularan campak paling tinggi.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Korban Bencana Sumatra Terancam Kena Campak di Pengungsian, Kemenkes: Penularannya Paling Tinggi
Indonesia
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Koalisi Masyarakat Sipil menilai simulasi baru Polri dalam penanganan unjuk rasa yang berbasis pelayanan sebagai langkah positif menuju reformasi kepolisian yang lebih humanis dan sesuai prinsip HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Bagikan