Indonesia Tak Perlu Bantuan IMF dan Bank Dunia Dalam Penanganan COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 28 Maret 2020
  Indonesia Tak Perlu Bantuan IMF dan Bank Dunia Dalam Penanganan COVID-19

M Misbakhun dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta pemerintah tidak mengambil tawaran bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF) ataupun Bank Dunia untuk penanggulangan COVID-19.

IMF menyiapkan USD1 triliun untuk negara anggotanya yang menghadapi virus korona. Bank Dunia juga menyiapkan USD14 miiliar untuk paket pembiayaan jalur cepat bagi negara menghadapi pandemi global.

Baca Juga:

Warga Datang ke Kantor Ditlantas Polda DIY Wajib Disemprot di Bilik Antiseptik

Ia mengatakan, dana yang dimiliki Indonesia dinilai masih cukup untuk menangani penyebaran virus corona.

“Saya minta Menteri Keuangan RI (Sri Mulyani), jangan menggunakan bantuan IMF dan World Bank untuk menanggulangi covid-19,” ujar Misbakhun kepada wartawan, Jumat (26/3).

Misbakhun desak pemerintah tolak bantuan IMF dan Bank Dunia terkait penanganan COVID-19
Anggota DPR M Misbakhun (Foto: fraksigolkar.or.id)

Menurut Misbakhun, pemerintah memiliki cukup uang tanpa harus mengutang ke IMF atau Bank Dunia.

Dia mencontohkan dana saldo anggaran lebih (SAL) dari akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) 2019, dan anggaran yang disisihkan pemerintah sebagai dana abadi untuk keperluan cadangan.

Misbhakun mengatakan pemeritah juga masih memiliki dana dari pungutan bea ekspor sawit di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dana lingkungan hidup di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dana Riset Perguruan Tinggi, serta dana dari Surat Utang Negara (SUN).

“Termasuk dana APBN yang ada BA99 yang selama ini dikelola oleh menteri keuangan selaku bendahara umum negara," kata dia.

Pemerintah, lanjut dia, juga memiliki dana milik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencapai Rp 150 triliun.

Menurut dia, pemerintah bisa meminjam dana milik LPS untuk cadangan darurat bila ada keperluan mendadak.

"Posisinya sedang tidak digunakan dan siap dipinjam oleh negara bila memang diperlukan," ujar Misbakhun.

Misbakhun menambahkan, Indonesia juga masih punya cadangan devisa (cadev). Saat ini Bank Indonesia mengelola cadev sebesar USD 130 miliar.

Pemerintah cukup menerbitkan open end SUN agar dibeli BI dengan bunga di bawah lima persen.

Kalau pemerintah menerbitkan SUN senilai USD 20 miliar saja, dengan kurs dolar AS setara Rp16.800 saja akan memperoleh dana Rp336 triliun, jumlah yang sangat besar dan memadai untuk menanggulangi Covid-19 di Indonesia tanpa harus mengutang ke IMF dan World Bank.

Misbakhun menegaskan, pemerintah justru akan diuntungkan jika tidak mengutang ke IMF dan Bank Dunia.

"Karena kita tidak terjebak pada bantuan IMF dan World Bank yang sering mengikat pada kebijakan dan policy ekonomi dan politik Indonesia di masa depan," kata dia.

Baca Juga:

IDI Ancam Mogok Jika APD untuk Para Tenaga Medis Tidak Disediakan

Misbakhun berharap pemerintah tidak menerbitkan global bond pada saat pasar sedang terimbas Covid-19. Sebab, biaya imbal balik atau rate return dari SUN yang diterbitkan pemerintah akan sangat mahal.

Penerbitan global bond pada masa-masa seperti ini akan menjadi kesempatan bagi fund manager asing untuk memeras institusi negara yang sedang membutuhkan uang untuk likuiditas jangka pendek dalam rangka mengatasi kebutuhan belanja negara yang mendesak.(Knu)

Baca Juga:

Mudik Lebaran Harus Distop, Pengamat: Kalau Tidak, Pandemi Corona Kian Meluas

#M. Misbakhun #Komisi XI DPR #Virus Corona #IMF
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR tak Permasalahkan Keponakan Presiden Prabowo, Thomas Djiwandono, Jadi Deputi Gubernur BI, Tegaskan Bisa Diterima Semua Golongan Prabowo
Mengenai fakta bahwa Thomas ialah keponakan Presiden, Misbakhun menilai wakil menteri keuangan ini bisa menjelaskan dengan baik.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
 DPR tak Permasalahkan Keponakan Presiden Prabowo, Thomas Djiwandono, Jadi Deputi Gubernur BI, Tegaskan Bisa Diterima Semua Golongan Prabowo
Berita Foto
Wamenkeu Thomas Djiwandono Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI dengan Komisi XI DPR
Wakil menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono saat akan mengikuti fit and proper test Deputi Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Wamenkeu Thomas Djiwandono Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI dengan Komisi XI DPR
Indonesia
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Dalam beberapa waktu terakhir, kinerja OJK terlihat lemah dan tidak optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas industri keuangan.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Januari 2026
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Indonesia
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan dugaan suap pegawai pajak merupakan abuse of power dan mendukung penegakan hukum serta reformasi DJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Indonesia
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan fondasi ekonomi domestik yang kuat.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Indonesia
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Presiden RI, Prabowo Subianto, hingga para pimpinan lainnya diminta berkantor sementara di Sumatra. Hal itu agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Berita Foto
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Indonesia
Komisi XI DPR Kawal RUU Redenominasi, Pastikan Tak Bebani Rakyat
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun minta pemerintah hati-hati dalam rencana redenominasi Rupiah. Ia menekankan pentingnya edukasi publik dan uji coba sebelum diterapkan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komisi XI DPR Kawal RUU Redenominasi, Pastikan Tak Bebani Rakyat
Indonesia
Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul
Komisi XI DPR RI mendukung langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang ingin membina pelaku usaha rokok rumahan.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Bagikan