Indonesia Tak Perlu Bantuan IMF dan Bank Dunia Dalam Penanganan COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 28 Maret 2020
  Indonesia Tak Perlu Bantuan IMF dan Bank Dunia Dalam Penanganan COVID-19

M Misbakhun dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta pemerintah tidak mengambil tawaran bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF) ataupun Bank Dunia untuk penanggulangan COVID-19.

IMF menyiapkan USD1 triliun untuk negara anggotanya yang menghadapi virus korona. Bank Dunia juga menyiapkan USD14 miiliar untuk paket pembiayaan jalur cepat bagi negara menghadapi pandemi global.

Baca Juga:

Warga Datang ke Kantor Ditlantas Polda DIY Wajib Disemprot di Bilik Antiseptik

Ia mengatakan, dana yang dimiliki Indonesia dinilai masih cukup untuk menangani penyebaran virus corona.

“Saya minta Menteri Keuangan RI (Sri Mulyani), jangan menggunakan bantuan IMF dan World Bank untuk menanggulangi covid-19,” ujar Misbakhun kepada wartawan, Jumat (26/3).

Misbakhun desak pemerintah tolak bantuan IMF dan Bank Dunia terkait penanganan COVID-19
Anggota DPR M Misbakhun (Foto: fraksigolkar.or.id)

Menurut Misbakhun, pemerintah memiliki cukup uang tanpa harus mengutang ke IMF atau Bank Dunia.

Dia mencontohkan dana saldo anggaran lebih (SAL) dari akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) 2019, dan anggaran yang disisihkan pemerintah sebagai dana abadi untuk keperluan cadangan.

Misbhakun mengatakan pemeritah juga masih memiliki dana dari pungutan bea ekspor sawit di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dana lingkungan hidup di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dana Riset Perguruan Tinggi, serta dana dari Surat Utang Negara (SUN).

“Termasuk dana APBN yang ada BA99 yang selama ini dikelola oleh menteri keuangan selaku bendahara umum negara," kata dia.

Pemerintah, lanjut dia, juga memiliki dana milik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencapai Rp 150 triliun.

Menurut dia, pemerintah bisa meminjam dana milik LPS untuk cadangan darurat bila ada keperluan mendadak.

"Posisinya sedang tidak digunakan dan siap dipinjam oleh negara bila memang diperlukan," ujar Misbakhun.

Misbakhun menambahkan, Indonesia juga masih punya cadangan devisa (cadev). Saat ini Bank Indonesia mengelola cadev sebesar USD 130 miliar.

Pemerintah cukup menerbitkan open end SUN agar dibeli BI dengan bunga di bawah lima persen.

Kalau pemerintah menerbitkan SUN senilai USD 20 miliar saja, dengan kurs dolar AS setara Rp16.800 saja akan memperoleh dana Rp336 triliun, jumlah yang sangat besar dan memadai untuk menanggulangi Covid-19 di Indonesia tanpa harus mengutang ke IMF dan World Bank.

Misbakhun menegaskan, pemerintah justru akan diuntungkan jika tidak mengutang ke IMF dan Bank Dunia.

"Karena kita tidak terjebak pada bantuan IMF dan World Bank yang sering mengikat pada kebijakan dan policy ekonomi dan politik Indonesia di masa depan," kata dia.

Baca Juga:

IDI Ancam Mogok Jika APD untuk Para Tenaga Medis Tidak Disediakan

Misbakhun berharap pemerintah tidak menerbitkan global bond pada saat pasar sedang terimbas Covid-19. Sebab, biaya imbal balik atau rate return dari SUN yang diterbitkan pemerintah akan sangat mahal.

Penerbitan global bond pada masa-masa seperti ini akan menjadi kesempatan bagi fund manager asing untuk memeras institusi negara yang sedang membutuhkan uang untuk likuiditas jangka pendek dalam rangka mengatasi kebutuhan belanja negara yang mendesak.(Knu)

Baca Juga:

Mudik Lebaran Harus Distop, Pengamat: Kalau Tidak, Pandemi Corona Kian Meluas

#M. Misbakhun #Komisi XI DPR #Virus Corona #IMF
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Dengan rekam jejak internasional di IMF dan pengalaman panjang di BI, Aida S Budiman diharapkan mampu menjaga stabilitas moneter Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Berita Foto
Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test Calon Gubernur BI di Komisi XI DPR
Calon Gubernur BI, Destry Damayanti berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun sebelum Fit and Proper Tes di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test Calon Gubernur BI di Komisi XI DPR
Indonesia
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Komisi XI DPR segera memproses pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI. Supres tersebut sudah masuk ke DPR.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Indonesia
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia BBB dengan prospek stabil. DPR menilai pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara dan reformasi fiskal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
Indonesia
Komisi XI DPR: Rupiah Sempat Tembus Rp 18.100, Risiko Ekonomi Masih Mengintai
Komisi XI DPR menyebutkan, perekonomian Indonesia tengah menghadapi tekanan eksternal yang cukup berat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Komisi XI DPR: Rupiah Sempat Tembus Rp 18.100, Risiko Ekonomi Masih Mengintai
Indonesia
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
PHK 2026 kini sudah menembus 23.470 orang. Komisi IX DPR pun mendesak hak pekerja segera dipenuhi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
Indonesia
DPR Soroti IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Investor Mulai Khawatir?
Komisi XI DPR menyoroti lemahnya nilai tukar rupiah dan IHSG. DPR pun meminta kepercayaan investor dijaga.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Soroti IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Investor Mulai Khawatir?
Indonesia
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
DPR mendesak pemerintah memulihkan kepercayaan investor setelah IHSG turun ke 5.644,23, rupiah menembus Rp 18.041 per dolar AS, dan capital outflow mencapai Rp 66,20 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Indonesia
Prabowo Dinilai Serius Jadikan APBN Instrumen Utama Kebijakan Ekonomi
Ketua Komisi XI DPR menilai langkah Prabowo menyampaikan langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 menunjukkan APBN akan jadi instrumen utama kebijakan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Dinilai Serius Jadikan APBN Instrumen Utama Kebijakan Ekonomi
Bagikan