Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo. (Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XI DPR RI M Hasanuddin Wahid, atau yang akrab disapa Cak Udin, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memperkuat perlindungan serta pengawasan terhadap seluruh ragam transaksi keuangan di Indonesia.
?
Cak Udin menilai, dalam beberapa waktu terakhir, kinerja OJK terlihat lemah dan tidak optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas industri keuangan. Padahal, semakin banyak keluhan masyarakat yang merasa dirugikan praktik lembaga keuangan, baik konvensional maupun digital.
?
“Masyarakat berharap besar pada OJK sebagai garda terdepan perlindungan sektor keuangan. Namun faktanya, banyak pengaduan justru terkesan diabaikan dan tidak ditindaklanjuti secara serius,” kata Cak Udin di Jakarta, Kamis (15/1).
?
Menurutnya, OJK tidak boleh hanya bersikap reaktif atau sekadar administratif, tapi harus hadir secara nyata sebagai pelindung kepentingan publik. Lemahnya pengawasan membuka ruang bagi praktik-praktik menyimpang, mulai dari penipuan, penyalahgunaan dana nasabah, hingga fraud sistemis yang merugikan masyarakat luas.
?
Cak Udin menegaskan peran OJK tidak cukup hanya dengan menjatuhkan sanksi kepada lembaga keuangan nakal. Lebih daripada itu, OJK harus memastikan adanya skema perlindungan dana nasabah yang jelas, transparan, dan dapat dieksekusi, termasuk mekanisme pengembalian dana apabila terjadi fraud atau pelanggaran hukum.
Baca juga:
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
?
Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong OJK untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis pencegahan, memperketat uji kelayakan lembaga keuangan, serta meningkatkan responsivitas terhadap laporan masyarakat. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum dinilai penting agar setiap pelanggaran dapat ditindak secara cepat dan tuntas. “OJK harus kembali ke ruh pendiriannya. Lindungi masyarakat, awasi industri keuangan secara tegas, dan jangan biarkan kepercayaan publik runtuh,” katanya.
?
Meski demikian, Cak Udin juga mengingatkan masyarakat agar tidak sepenuhnya menggantungkan perlindungan pada negara atau regulator semata. Ia meminta publik untuk tetap waspada terhadap maraknya praktik penipuan (scam) yang kian canggih seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.
?
Menurutnya, kemajuan teknologi finansial yang begitu cepat di satu sisi memberi kemudahan, namun di sisi lain juga membuka celah besar bagi kejahatan keuangan. Modus penipuan kini tidak lagi sederhana, tapi memanfaatkan rekayasa sosial, penyalahgunaan data pribadi, hingga manipulasi sistem digital.
?
“Jangan mudah percaya, apalagi sampai memberikan otorisasi keuangan, data pribadi, atau akses rekening kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari lembaga resmi. Sekarang teknologinya sudah sangat canggih, penipuan bisa terlihat sangat meyakinkan,” pungkasnya.
?
Sebelumnya, seorang nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mendatangi OJK untuk melaporkan dugaan kehilangan dana senilai Rp 71 miliar. Kasus serupa juga pernah terjadi di PT Panca Global Sekuritas (PGS), dengan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) menyebabkan kerugian bagi nasabah.
?
Peristiwa-peristiwa tersebut menjadi bukti pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan peran OJK dalam menjaga stabilitas serta meningkatkan perlindungan di sektor keuangan.(Pon)
Baca juga:
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Ramalan Zodiak, 16 Januari 2026: Masalah Cinta dan Keuangan Terungkap!
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Ramalan Zodiak 13 Januari 2026: Siapa Paling Bermasalah soal Uang dan Cinta?
Ramalan Zodiak 11 Januari 2026: Asmara Diuji, Keuangan Perlu Waspada
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Ramalan Zodiak Hari Ini, 9 Januari 2026: Asmara Rawan Gesekan, Keuangan Perlu Kendali
Ramalan Zodiak 8 Januari 2026: Asmara dan Keuangan Sedang Diuji?