Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid atau Cak Udin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia telah mengarahkan upaya pembinaan bagi pelaku usaha rokok rumahan yang selama ini kerap diberi label "ilegal", supaya bisa beralih menjadi pelaku usaha yang terdaftar dan berizin.

"Ya saya kira gagasan pak Purbaya bagus. Itu artinya Pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, melainkan sebagai fasilitator agar usaha kecil untuk dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku sendiri maupun untuk penerimaan negara secara adil," ujar Cak Udin di Jakarta, Rabu (5/11).

Menurut Cak Udin, pelabelan yang membuat stigma negatif terhadap pengusaha rokok rumahan justru meminggirkan mereka dan melemahkan peluang peningkatan kesejahteraan keluarga.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen

"Saya dari dulu memang kurang setuju dengan label 'ilegal' bagi pengusaha rokok rumahan. Mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka jangan dipukul, tapi dirangkul, dan jangan dinista, tapi dibina," ungkapnya.

Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih produktif dibandingkan pendekatan represif yang hanya menghancurkan mata pencaharian.

Cak Udin menambahkan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan aparat terkait memiliki peran penting untuk memfasilitasi akses modal, teknis produksi yang memenuhi standar, serta jalur perizinan yang sederhana, sehingga pengusaha kecil dapat masuk ke rantai industri resmi tanpa kehilangan mata pencaharian.

"Kalau pemerintah hadir dengan program yang nyata mulai dari pembinaan, pelatihan, akses ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, saya yakin para pelaku usaha ini akan lebih maju dan memberi kontribusi pada penerimaan negara secara adil," katanya.

Baca juga:

Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan mematikan usaha rokok ilegal. Pemerintah katanya akan membina para pelakunya agar masuk ke sistem industri resmi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di sektor hasil tembakau untuk meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menegakkan keadilan fiskal.

"Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina bukan dibinasakan," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin (3/11). (Pon)

#Purbaya Yudhi Sadewa #Komisi XI DPR #Industri Rokok #Pengusaha
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut) belum mengajukan dana bantuan untuk bencana alam kepada pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Komitmen pemerintah untuk tetap menegakkan aturan kepabeanan sekaligus memastikan bantuan kepada korban bencana disalurkan secara layak, legal, dan mendukung perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya temukan emas 3.5 ton yang tertimbun di bandara IMIP Morowali. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Presiden RI, Prabowo Subianto, hingga para pimpinan lainnya diminta berkantor sementara di Sumatra. Hal itu agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Indonesia
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Masyarakat pada kelompok desil 8, 9, dan 10 masih banyak yang menerima subsidi akan dikurangi secara signifikan dan mengalihkannya ke desil 1 hingga 4.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Bagikan