Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid atau Cak Udin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia telah mengarahkan upaya pembinaan bagi pelaku usaha rokok rumahan yang selama ini kerap diberi label "ilegal", supaya bisa beralih menjadi pelaku usaha yang terdaftar dan berizin.
"Ya saya kira gagasan pak Purbaya bagus. Itu artinya Pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, melainkan sebagai fasilitator agar usaha kecil untuk dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku sendiri maupun untuk penerimaan negara secara adil," ujar Cak Udin di Jakarta, Rabu (5/11).
Menurut Cak Udin, pelabelan yang membuat stigma negatif terhadap pengusaha rokok rumahan justru meminggirkan mereka dan melemahkan peluang peningkatan kesejahteraan keluarga.
Baca juga:
"Saya dari dulu memang kurang setuju dengan label 'ilegal' bagi pengusaha rokok rumahan. Mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka jangan dipukul, tapi dirangkul, dan jangan dinista, tapi dibina," ungkapnya.
Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih produktif dibandingkan pendekatan represif yang hanya menghancurkan mata pencaharian.
Cak Udin menambahkan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan aparat terkait memiliki peran penting untuk memfasilitasi akses modal, teknis produksi yang memenuhi standar, serta jalur perizinan yang sederhana, sehingga pengusaha kecil dapat masuk ke rantai industri resmi tanpa kehilangan mata pencaharian.
"Kalau pemerintah hadir dengan program yang nyata mulai dari pembinaan, pelatihan, akses ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, saya yakin para pelaku usaha ini akan lebih maju dan memberi kontribusi pada penerimaan negara secara adil," katanya.
Baca juga:
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan mematikan usaha rokok ilegal. Pemerintah katanya akan membina para pelakunya agar masuk ke sistem industri resmi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di sektor hasil tembakau untuk meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menegakkan keadilan fiskal.
"Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina bukan dibinasakan," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin (3/11). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fleksibilitas Portofolio Dana Pensiun Tetap Terjaga
Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Pasar Modal Tetap Aman
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya Nilai Dirut BEI Mundur karena Lalai Tindaklanjuti MSCI
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kabarnya Bakal Audit Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Minta Kerja Serius dan Berintegritas
IHSG Anjlok 7,35%, Menkeu Purbaya Malah Sarankan Saatnya Beli
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantu Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah