Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid atau Cak Udin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia telah mengarahkan upaya pembinaan bagi pelaku usaha rokok rumahan yang selama ini kerap diberi label "ilegal", supaya bisa beralih menjadi pelaku usaha yang terdaftar dan berizin.
"Ya saya kira gagasan pak Purbaya bagus. Itu artinya Pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, melainkan sebagai fasilitator agar usaha kecil untuk dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku sendiri maupun untuk penerimaan negara secara adil," ujar Cak Udin di Jakarta, Rabu (5/11).
Menurut Cak Udin, pelabelan yang membuat stigma negatif terhadap pengusaha rokok rumahan justru meminggirkan mereka dan melemahkan peluang peningkatan kesejahteraan keluarga.
Baca juga:
"Saya dari dulu memang kurang setuju dengan label 'ilegal' bagi pengusaha rokok rumahan. Mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka jangan dipukul, tapi dirangkul, dan jangan dinista, tapi dibina," ungkapnya.
Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih produktif dibandingkan pendekatan represif yang hanya menghancurkan mata pencaharian.
Cak Udin menambahkan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan aparat terkait memiliki peran penting untuk memfasilitasi akses modal, teknis produksi yang memenuhi standar, serta jalur perizinan yang sederhana, sehingga pengusaha kecil dapat masuk ke rantai industri resmi tanpa kehilangan mata pencaharian.
"Kalau pemerintah hadir dengan program yang nyata mulai dari pembinaan, pelatihan, akses ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, saya yakin para pelaku usaha ini akan lebih maju dan memberi kontribusi pada penerimaan negara secara adil," katanya.
Baca juga:
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan mematikan usaha rokok ilegal. Pemerintah katanya akan membina para pelakunya agar masuk ke sistem industri resmi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di sektor hasil tembakau untuk meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menegakkan keadilan fiskal.
"Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina bukan dibinasakan," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin (3/11). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik