Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid atau Cak Udin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia telah mengarahkan upaya pembinaan bagi pelaku usaha rokok rumahan yang selama ini kerap diberi label "ilegal", supaya bisa beralih menjadi pelaku usaha yang terdaftar dan berizin.

"Ya saya kira gagasan pak Purbaya bagus. Itu artinya Pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, melainkan sebagai fasilitator agar usaha kecil untuk dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku sendiri maupun untuk penerimaan negara secara adil," ujar Cak Udin di Jakarta, Rabu (5/11).

Menurut Cak Udin, pelabelan yang membuat stigma negatif terhadap pengusaha rokok rumahan justru meminggirkan mereka dan melemahkan peluang peningkatan kesejahteraan keluarga.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen

"Saya dari dulu memang kurang setuju dengan label 'ilegal' bagi pengusaha rokok rumahan. Mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka jangan dipukul, tapi dirangkul, dan jangan dinista, tapi dibina," ungkapnya.

Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih produktif dibandingkan pendekatan represif yang hanya menghancurkan mata pencaharian.

Cak Udin menambahkan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan aparat terkait memiliki peran penting untuk memfasilitasi akses modal, teknis produksi yang memenuhi standar, serta jalur perizinan yang sederhana, sehingga pengusaha kecil dapat masuk ke rantai industri resmi tanpa kehilangan mata pencaharian.

"Kalau pemerintah hadir dengan program yang nyata mulai dari pembinaan, pelatihan, akses ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, saya yakin para pelaku usaha ini akan lebih maju dan memberi kontribusi pada penerimaan negara secara adil," katanya.

Baca juga:

Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan mematikan usaha rokok ilegal. Pemerintah katanya akan membina para pelakunya agar masuk ke sistem industri resmi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di sektor hasil tembakau untuk meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menegakkan keadilan fiskal.

"Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina bukan dibinasakan," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin (3/11). (Pon)

#Purbaya Yudhi Sadewa #Komisi XI DPR #Industri Rokok #Pengusaha
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Beredar unggahan yang berisi Menkeu Purbaya umumkan dana hibah cair Juli ini, setiap keluarga terima Rp 250 juta. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Indonesia
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia BBB dengan prospek stabil. DPR menilai pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara dan reformasi fiskal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
Indonesia
Menkeu Purbaya Minta Investor Borong Saham dan Lepas Dolar AS Usai Rating S&P Stabil
Isu miring bahkan menyebut peringkat kredit Indonesia terancam turun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Juli 2026
Menkeu Purbaya Minta Investor Borong Saham dan Lepas Dolar AS Usai Rating S&P Stabil
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Klaim tersebut amat mungkin merupakan modus phising atau pencurian data.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Indonesia
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Menkeu menegaskan akan akan mempelajarinya secara komprehensif semua usulan perubahan sebelum mengambil keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Indonesia
Defisit APBN Makin Lebar, Bakal Capai Rp 734,3 Triliun
Pelebaran defisit dipengaruhi oleh progres penyaluran belanja negara yang diperkirakan melampaui target yang telah ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Defisit APBN Makin Lebar, Bakal Capai Rp 734,3 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Beredar konten yang berisi imbauan Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk mendaftar ke Pemda untuk dapat dana hibah. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Bagikan