MerahPutih.com - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa kembali viral di media sosial. Kali ini, Purbaya dikabarkan menaikkan uang pensiunan mantan pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 12 persen. Disebutkan juga, pemberian uang pensiunan dirapel mulai 30 Januari lalu.
Informasi ini diunggah akun Tiktok 'harto9983', Per Rabu (4/2) video itu sudah dilihat lebih dari 390 ribu kali, disukai 5.300 kali, dibagikan 9.527 kali dan menuai 2.230 komentar.
NARASI:
“Tanggal 30 Januari 2026 kenaikan gaji dan rapel pensiunan.”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
FAKTA:
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan mengunggah video tersebut ke situs pendeteksi Artificial Intelligence (AI), hivemoderation.com.
Hasilnya, suara di video tersebut tersebut diketahui hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) dengan probabilitas 99,9 persen.
TurnBackHoax kemudian masukkan kata kunci “Purbaya Umumkan Gaji Pensiunan Naik 12% dan Pencairan Rapel pada 30 Januari 2026” ke mesin pencarian Google.
Sepanjang penelusuran, ditemukan artikel bantahan dari antaranews dengan judul “Menkeu Purbaya umumkan kenaikan 12 persen gaji pensiunan dan pencairan dana rapel pensiunan pada 30 Januari” yang tayang pada Selasa (27/1).
Sampai saat ini tidak ditemukan pernyataan resmi dari Purbaya maupun Kementerian Keuangan yang membenarkan klaim tersebut.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kabarnya Bakal Audit Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan
KESIMPULAN
Faktanya, konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI dengan kemungkinan atau probabilitas mencapai 99,9 persen jadi
Unggahan dengan klaim “Purbaya umumkan gaji pensiunan naik 12% dan pencairan Rapel pada 30 Januari 2026” merupakan konten menyesatkan. (Knu)