MerahPutih.com - Beredar informasi yang menyebut ikut peringatan HUT ke-81 RI dipungut bayaran.
Disebutkan, para peserta harus merogoh kocek agar bisa ikut acara yang berlangsung di Istana Negara itu. Informasi ini diunggah aku Facebook 'AMbee BiLqish Real'.
Unggahan tersebut telah disukai lebih dari 260 akun, menuai 500-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 30 kali.
NARASI:
“Pemerintah udah bener2 miskin Masyarakat yang mau ikut upacara bendera 17 Agustus diistana harus war tiket segalanya dibuat bisnis. Sejarah baru tercipta, ikut upacara saja harus bayar.”
Baca juga:
336 Ribu Orang Berebut Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana, Pemerintah Siapkan Kuota Tambahan
FAKTA:
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri informasi tersebut di Google menggunakan kata kunci 'war tiket upacara HUT RI 2026 di Istana Negara'.
Hasil penelusuran mengarah ke unggahan akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia 'kemensetneg.ri' pada Agustus 2026.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengikuti Upacara HUT RI di Istana Merdeka dapat mendaftar melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id.
Setelah mengakses laman tersebut, TurnBackHoax menemukan keterangan bahwa seluruh proses pendaftaran gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
KESIMPULAN:
Seluruh prosesnya tidak dipungut biaya, sehingga klaim 'pendaftaran upacara HUT ke-81 di Istana Negara dipungut biaya' merupakan konten menyesatkan. (Knu)