[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita/ Instagram amithya.ratnanggani

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEJUMLAH akun media sosial ramai memberitakan bahwa Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Narasi menyebut Kota Malang menjadi kabupaten/kota pertama yang akan menghentikan Program MBG.

Namun, narasi itu merujuk pada peristiwa yang terjadi hampir tiga bulan sebelumnya, yakni aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Malang pada Senin (15/6).

Peristiwa itu bermula ketika ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) menggelar aksi bertema 'Indonesia Gawat Darurat' (IGD). Para mahasiswa melakukan long march dari Universitas Brawijaya menuju kawasan Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang.

Mereka membawa sejumlah tuntutan terkait dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Amithya kemudian datang bersama sejumlah anggota DPRD Kota Malang dari berbagai fraksi untuk menemui dan berdialog dengan massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, Amithya mengatakan memahami keresahan mahasiswa. Ia juga menyampaikan pernyataan yang kemudian kembali beredar di media sosial.

“Kami mohon maaf atas keresahan mahasiswa sekalian, atas beberapa program dari pemerintah yang kurang sempurna. Kami bersama para mahasiswa, kami sampaikan kami menolak MBG,” kata Amithya saat menemui massa aksi, Senin (15/6/2026).

Pernyataan itulah yang kemudian menjadi dasar sejumlah pemberitaan mengenai sikap DPRD Kota Malang terhadap program MBG.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank



FAKTA

Pada Rabu (17/6), Amithya memberikan penjelasan mengenai posisi DPRD Kota Malang terhadap MBG. Klarifikasi itu disampaikan setelah DPRD menerima aspirasi mahasiswa yang membawa sembilan tuntutan.

Dia mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan secara resmi kepada DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).

Amithya juga mengakui terdapat sejumlah aspek dalam pelaksanaan MBG yang perlu diperbaiki. Menurut dia, DPRD Kota Malang menyampaikan evaluasi tersebut melalui DPR RI karena pemerintah pusat memiliki kewenangan dan hubungan langsung dengan kementerian terkait.

Ketika ditanya secara langsung mengenai posisi DPRD Kota Malang, apakah menolak atau mengevaluasi MBG, Amithya memberikan penegasan berbeda dari narasi yang kembali beredar pada September.

Ia mengatakan MBG merupakan program pemerintah pusat sehingga DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah program tersebut dilanjutkan atau dihentikan.

“Posisi kami mendukung program pemerintah. Tetapi karena pelaksanaannya menyasar masyarakat Kota Malang, maka tugas kami adalah menyampaikan seluruh evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Kami yang mengetahui bagaimana kondisi teknis pelaksanaannya di lapangan,” tegasnya.


KESIMPULAN


Pernyataanya merupakan pendapat pribadi yang tak mewakili sikap DPRD hingga kota Malang secara keseluruhan.(knu)


#Makan Bergizi Gratis #Malang ##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Keracunan MBG di Cirebon, Komisi IX DPR Desak SPPG Ditutup Permanen
Komisi IX DPR mendesak SPPG ditutup permanen usai terjadinya keracunan MBG di Cirebon.
Soffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
Keracunan MBG di Cirebon, Komisi IX DPR Desak SPPG Ditutup Permanen
Indonesia
DEN Sebut Siswa Semangat Belajar setelah Santap MBG
DEN menemukan siswa penerima MBG cenderung lebih jarang absen jika dibandingkan dengan siswa yang tidak menerima program tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
DEN Sebut Siswa Semangat Belajar setelah Santap MBG
Indonesia
2 Tahun Prabowo-Gibran, Indeks Data Nasional Soroti Dampak Nyata Program Prioritas Pemerintah
IDN menilai pemerintahan Prabowo-Gibran berada di jalur yang benar setelah dua tahun, tetapi menekankan perlunya evaluasi dampak MBG, Sekolah Rakyat, dan KDMP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
2 Tahun Prabowo-Gibran, Indeks Data Nasional Soroti Dampak Nyata Program Prioritas Pemerintah
Indonesia
Pemerintah Siapkan 4 Langkah Benahi MBG, dari Pemerataan hingga Pengawasan Dapur
Pemerintah menyiapkan empat langkah pembenahan MBG, mulai dari pemerataan wilayah 3T, penertiban SPPG, peningkatan mutu makanan, hingga validasi data penerima.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan 4 Langkah Benahi MBG, dari Pemerataan hingga Pengawasan Dapur
Indonesia
BGN Tetapkan Syarat Ketat untuk MBG Prasmanan, tak Semua Sekolah Langsung Bisa
Kesiapan dapur, sekolah, tenaga pendamping, hingga peralatan menjadi pertimbangan sebelum mekanisme penyajian tersebut diterapkan kepada siswa.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
BGN Tetapkan Syarat Ketat untuk MBG Prasmanan, tak Semua Sekolah Langsung Bisa
Indonesia
BGN Mulai Uji Sistem Prasmanan MBG, Porsi Gizi Siswa Tetap Jadi Patokan
Penerapan sistem prasmanan tidak bisa dilakukan secara serentak karena membutuhkan kesiapan dapur penyedia makanan dan pihak sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
BGN Mulai Uji Sistem Prasmanan MBG, Porsi Gizi Siswa Tetap Jadi Patokan
Indonesia
BGN Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis tak Terkait dengan MBG
Ledakan itu bukan merupakan SPPG, baik yang sedang beroperasi maupun yang digunakan sebagai gudang SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
BGN Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis tak Terkait dengan MBG
Indonesia
Kepala BGN Singgung Calo saat Resmikan 980 SPPG Serentak
Dari total 980 SPPG yang diaktivasi, sebanyak 691 SPPG berada di wilayah Sumatra, sedangkan 289 SPPG lainnya berada di wilayah Kalimantan dan Bali.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Kepala BGN Singgung Calo saat Resmikan 980 SPPG Serentak
Indonesia
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Pendataan serupa juga diberlakukan bagi kelompok penerima manfaat di posyandu, madrasah, dan pondok pesantren.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Indonesia
BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jawa Tengah, ini Alasannya
BGN menutup dua SPPG di Jawa Tengah, Hal itu tertuang dalam SK Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jawa Tengah, ini Alasannya
Bagikan