Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh

Ilustrasi: Gedung Ditjen Pajak.(foto: dok DJP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan bahwa praktik pelanggaran hukum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk dugaan suap yang melibatkan lima pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, tidak boleh ditoleransi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

“Siapa pun dia, kita tidak mentolerir perbuatan-perbuatan yang menunjukkan pelanggaran. Itu abuse of power. Ketika seorang pegawai pajak melakukan hal seperti itu, maka kita mendukung penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya,” kata Kholid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).

Baca juga:

KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern

Kholid menegaskan, Komisi XI DPR RI mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas merupakan langkah penting untuk menjaga integritas sistem perpajakan nasional.

Selain penindakan hukum, Kholid juga menyoroti pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh DJP, baik dari sisi sistem maupun kelembagaan. Ia menilai, perbaikan struktural harus terus dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Iya, reformasi itu harus berjalan, baik secara sistem maupun kelembagaan,” ujarnya.

Kholid mengingatkan bahwa transformasi sistem perpajakan melalui penerapan core tax system sejatinya bertujuan memperbaiki tata kelola dan meminimalkan potensi penyelewengan. Namun dalam pelaksanaannya, sistem tersebut dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.

“Kita dulu sebenarnya core tax itu ke arah sana, memperbaiki lewat sistem. Tapi ternyata masih banyak pekerjaan rumah dan justru menimbulkan masalah baru,” kata dia.

Baca juga:

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara

Karena itu, Kholid mendorong pemerintah untuk terus melakukan reformasi kelembagaan di DJP secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, sistem perpajakan nasional tidak boleh terlalu bergantung pada individu.

“Jangan terlalu mengandalkan pada person-person. Sistem perpajakan kita harus dibuat sedemikian rupa sehingga bisa memitigasi sekecil mungkin ruang untuk penyelewengan,” ujar Kholid.

Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu berharap, perbaikan sistem dan penguatan integritas aparatur pajak dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan, sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan. (Pon)

#Ditjen Pajak #Kasus Suap Pajak #Kasus Suap #Komisi XI DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Menkeu Suahasil Nazara mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong sektor riil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Bagikan