Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Ilustrasi: Gedung Ditjen Pajak.(foto: dok DJP)
MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan bahwa praktik pelanggaran hukum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk dugaan suap yang melibatkan lima pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, tidak boleh ditoleransi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
“Siapa pun dia, kita tidak mentolerir perbuatan-perbuatan yang menunjukkan pelanggaran. Itu abuse of power. Ketika seorang pegawai pajak melakukan hal seperti itu, maka kita mendukung penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya,” kata Kholid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).
Baca juga:
Kholid menegaskan, Komisi XI DPR RI mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas merupakan langkah penting untuk menjaga integritas sistem perpajakan nasional.
Selain penindakan hukum, Kholid juga menyoroti pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh DJP, baik dari sisi sistem maupun kelembagaan. Ia menilai, perbaikan struktural harus terus dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Iya, reformasi itu harus berjalan, baik secara sistem maupun kelembagaan,” ujarnya.
Kholid mengingatkan bahwa transformasi sistem perpajakan melalui penerapan core tax system sejatinya bertujuan memperbaiki tata kelola dan meminimalkan potensi penyelewengan. Namun dalam pelaksanaannya, sistem tersebut dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.
“Kita dulu sebenarnya core tax itu ke arah sana, memperbaiki lewat sistem. Tapi ternyata masih banyak pekerjaan rumah dan justru menimbulkan masalah baru,” kata dia.
Baca juga:
Karena itu, Kholid mendorong pemerintah untuk terus melakukan reformasi kelembagaan di DJP secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, sistem perpajakan nasional tidak boleh terlalu bergantung pada individu.
“Jangan terlalu mengandalkan pada person-person. Sistem perpajakan kita harus dibuat sedemikian rupa sehingga bisa memitigasi sekecil mungkin ruang untuk penyelewengan,” ujar Kholid.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu berharap, perbaikan sistem dan penguatan integritas aparatur pajak dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan, sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek