Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Ilustrasi: Gedung Ditjen Pajak.(foto: dok DJP)
MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan bahwa praktik pelanggaran hukum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk dugaan suap yang melibatkan lima pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, tidak boleh ditoleransi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
“Siapa pun dia, kita tidak mentolerir perbuatan-perbuatan yang menunjukkan pelanggaran. Itu abuse of power. Ketika seorang pegawai pajak melakukan hal seperti itu, maka kita mendukung penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya,” kata Kholid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).
Baca juga:
Kholid menegaskan, Komisi XI DPR RI mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas merupakan langkah penting untuk menjaga integritas sistem perpajakan nasional.
Selain penindakan hukum, Kholid juga menyoroti pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh DJP, baik dari sisi sistem maupun kelembagaan. Ia menilai, perbaikan struktural harus terus dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Iya, reformasi itu harus berjalan, baik secara sistem maupun kelembagaan,” ujarnya.
Kholid mengingatkan bahwa transformasi sistem perpajakan melalui penerapan core tax system sejatinya bertujuan memperbaiki tata kelola dan meminimalkan potensi penyelewengan. Namun dalam pelaksanaannya, sistem tersebut dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.
“Kita dulu sebenarnya core tax itu ke arah sana, memperbaiki lewat sistem. Tapi ternyata masih banyak pekerjaan rumah dan justru menimbulkan masalah baru,” kata dia.
Baca juga:
Karena itu, Kholid mendorong pemerintah untuk terus melakukan reformasi kelembagaan di DJP secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, sistem perpajakan nasional tidak boleh terlalu bergantung pada individu.
“Jangan terlalu mengandalkan pada person-person. Sistem perpajakan kita harus dibuat sedemikian rupa sehingga bisa memitigasi sekecil mungkin ruang untuk penyelewengan,” ujar Kholid.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu berharap, perbaikan sistem dan penguatan integritas aparatur pajak dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan, sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
DPR tak Permasalahkan Keponakan Presiden Prabowo, Thomas Djiwandono, Jadi Deputi Gubernur BI, Tegaskan Bisa Diterima Semua Golongan Prabowo