Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh

Ilustrasi: Gedung Ditjen Pajak.(foto: dok DJP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan bahwa praktik pelanggaran hukum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk dugaan suap yang melibatkan lima pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, tidak boleh ditoleransi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

“Siapa pun dia, kita tidak mentolerir perbuatan-perbuatan yang menunjukkan pelanggaran. Itu abuse of power. Ketika seorang pegawai pajak melakukan hal seperti itu, maka kita mendukung penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya,” kata Kholid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).

Baca juga:

KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern

Kholid menegaskan, Komisi XI DPR RI mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas merupakan langkah penting untuk menjaga integritas sistem perpajakan nasional.

Selain penindakan hukum, Kholid juga menyoroti pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh DJP, baik dari sisi sistem maupun kelembagaan. Ia menilai, perbaikan struktural harus terus dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Iya, reformasi itu harus berjalan, baik secara sistem maupun kelembagaan,” ujarnya.

Kholid mengingatkan bahwa transformasi sistem perpajakan melalui penerapan core tax system sejatinya bertujuan memperbaiki tata kelola dan meminimalkan potensi penyelewengan. Namun dalam pelaksanaannya, sistem tersebut dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.

“Kita dulu sebenarnya core tax itu ke arah sana, memperbaiki lewat sistem. Tapi ternyata masih banyak pekerjaan rumah dan justru menimbulkan masalah baru,” kata dia.

Baca juga:

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara

Karena itu, Kholid mendorong pemerintah untuk terus melakukan reformasi kelembagaan di DJP secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, sistem perpajakan nasional tidak boleh terlalu bergantung pada individu.

“Jangan terlalu mengandalkan pada person-person. Sistem perpajakan kita harus dibuat sedemikian rupa sehingga bisa memitigasi sekecil mungkin ruang untuk penyelewengan,” ujar Kholid.

Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu berharap, perbaikan sistem dan penguatan integritas aparatur pajak dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan, sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan. (Pon)

#Ditjen Pajak #Kasus Suap Pajak #Kasus Suap #Komisi XI DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
MAKI mendorong Menkeu Purbaya segera melakukan pembersihan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
Komisi XI DPR mendukung reformasi pasar saham di tengah gejolak saat ini. Pemerintah harus menjalankan kebijakan soal ambang batas free float menjadi 15 persen.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
DPR tak Permasalahkan Keponakan Presiden Prabowo, Thomas Djiwandono, Jadi Deputi Gubernur BI, Tegaskan Bisa Diterima Semua Golongan Prabowo
Mengenai fakta bahwa Thomas ialah keponakan Presiden, Misbakhun menilai wakil menteri keuangan ini bisa menjelaskan dengan baik.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
 DPR tak Permasalahkan Keponakan Presiden Prabowo, Thomas Djiwandono, Jadi Deputi Gubernur BI, Tegaskan Bisa Diterima Semua Golongan Prabowo
Bagikan