Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka

KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka terkait kasus suap Bupati Bekasi. (Foto: Instagram/riekediahp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka.

Pemanggilan itu terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Kasus tersebut menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

Rieke bisa saja dipanggil lantaran posisinya sebagai Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi. Penyidik KPK kini tengah mendalami peran pihak-pihak di lingkar kekuasaan Ade Kuswara guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara korupsi yang juga melibatkan ayah Ade, HM Kunang.

Sementara itu, Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan, bahwa lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan, termasuk Rieke Diah Pitaloka.

Baca juga:

MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

“Nanti akan didalami oleh penyidik seperti apa peran-peran yang bersangkutan. Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/1).

Sorotan terhadap Rieke tak lepas dari relasi politiknya dengan Ade Kuswara. Keduanya sama-sama merupakan kader PDIP.

Rieke juga diketahui ditunjuk secara resmi sebagai Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025 tertanggal 11 April 2025.

Pada jabatan tersebut, Rieke memiliki fungsi memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

Baca juga:

KPK Tidak Hanya Dalami Perbuatan Melawan Hukum Saja, Aliran Dana Iklan Bank BJB Juga Diusut

KPK kini mendalami apakah dalam peran tersebut terdapat pengetahuan atau keterkaitan dengan praktik ijon proyek yang diduga dilakukan Ade Kuswara.

Meski demikian, Budi memastikan hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Rieke. “Sampai dengan saat ini belum ada pemeriksaan tersebut,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025. KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan.

KPK menduga Ade dan HM Kunang menerima suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar serta gratifikasi lain Rp 4,7 miliar sepanjang 2025. Para tersangka kini ditahan hingga 8 Januari 2026. (Pon)

#KPK #Kasus Suap #Bupati Bekasi #Rieke Diah Pitaloka #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Bagikan