MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Ilustrasi tambang ilegal. Foto: Unsplash/ MiningWatch Portugal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penghentian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi izin tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Permohonan tersebut didaftarkan pada 3 Januari 2026. Dalam permohonan itu, MAKI menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Termohon I dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai Termohon II.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan penghentian penyidikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan KPK terhadap mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman dinilai tidak sah secara hukum.

"SP3 tersebut diterbitkan pada 17 Desember 2024 dengan alasan tidak ditemukannya kerugian keuangan negara. Padahal, dalam proses penyelidikan dan penyidikan sebelumnya, KPK telah menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka sejak 3 Oktober 2017," kata Boyamin di Jakarta, Senin (5/1).

Baca juga:

Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya

Kata Boyamin, KPK juga menemukan dua dugaan tindak pidana, yakni penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin tambang nikel kepada 17 perusahaan yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun serta dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 13 miliar.

MAKI menilai, alasan penghentian penyidikan tidak berdasar, mengingat kerugian negara akibat korupsi sumber daya alam tidak semata-mata bergantung pada perhitungan BPK.

Selain itu, MAKI mempersoalkan keabsahan SP3 karena ditandatangani oleh pimpinan KPK yang masa jabatannya telah berakhir dan pelaporannya ke Dewan Pengawas KPK dilakukan melewati batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Baca juga:

KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih

Melalui permohonannya, MAKI meminta PN Jakarta Selatan menyatakan SP3 tersebut tidak sah, memerintahkan KPK melanjutkan penyidikan, serta melimpahkan perkara ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan.

MAKI menegaskan, langkah praperadilan ini merupakan bagian dari pengawasan publik guna memastikan penegakan hukum yang adil dan konsisten, khususnya dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat luas. (Pon)

#Kasus Korupsi #MAKI #Tambang Nikel #KPK #BPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - 2 jam, 3 menit lalu
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
KPK menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
Indonesia
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
KPK amankan 14 orang dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Pihak yang diciduk mulai dari Kepala Dinas, ASN, hingga swasta.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Dasar penetapan tersangka menjadi salah satu hal yang akan diuji dalam praperadilan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Indonesia
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar sejak enam bulan silam.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Indonesia
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Sidang praperadilan eks Wamen Imipas, Silmy Karim, terhadap KPK kembali digelar di PN Jaksel, Senin (21/9).
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Bagikan