Fase Pemulangan Haji Dimulai, DPR Minta Kemenkes Awasi Kesehatan Jemaah
Fase pemulangan haji sudah dimulai. (Foto: dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengingatkan pentingnya pemantauan dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi para jemaah haji yang baru kembali dari Tanah Suci.
Hal ini sebagai langkah antisipatif dalam mencegah penyebaran penyakit, khususnya yang bersifat menular.
"Saya minta Kemenkes standby di seluruh bandara mengantisipasi kepulangan jemaah haji. Pemeriksaan kesehatan harus menjadi prioritas utama agar tidak terjadi penyebaran penyakit dari luar negeri, baik itu ISPA, MERS-CoV, maupun penyakit menular lainnya," katanya kepada wartawan, Kamis (12/6).
Politikus yang akrab disapa Ninik ini menekankan agar seluruh fasilitas pemeriksaan kesehatan di bandara terutama di pos kesehatan kedatangan berfungsi secara optimal.
Baca juga:
6 Barang yang ‘Haram’ Dibawa Jemaah Haji dalam Koper Besar saat Pulang ke Indonesia
Mulai dari alat pendeteksi suhu tubuh, fasilitas skrining, hingga tenaga medis harus disiapkan secara memadai.
“Kita tidak boleh lengah. Bandara adalah titik awal masuknya jemaah ke dalam negeri. Jika alat-alat pemeriksaan tidak maksimal, kita bisa kecolongan dan itu berbahaya bagi kesehatan publik,” ujarnya.
Ninik juga mengimbau Kemenkes serta instansi terkait untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan otoritas bandara dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) memastikan pelaksanaan prosedur pemeriksaan berjalan lancar dan tidak mengganggu kenyamanan jemaah.
“Kesehatan jemaah sepulang haji adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya untuk melindungi mereka yang baru pulang, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Baca juga:
Berbagai Kekacauan Layanan Haji 2025 Versi Badan Pengelola Haji, Begini Solusi Untuk Pada 2026
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah merilis jadwal lengkap Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M, termasuk waktu kepulangan jemaah haji ke Tanah Air. Dokumen ini diteken langsung oleh Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.
Mengacu pada jadwal tersebut, kepulangan jemaah haji Indonesia akan berlangsung selama satu bulan, dimulai pada 11 Juni 2025 dan berakhir pada 11 Juli 2025. Rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera