Selamatkan Perekonomian Akibat COVID-19, DPR Desak Jokowi Segera Relokasi Anggaran


Anggota Komisi VI DPR Amin Ak (Foto: PKS_ID)
MerahPutih.Com - Anggota Komisi VI DPR Amin Ak meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju dan seluruh jajaran dibawahnya bergerak cepat merealisasikan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam mengatasi dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia.
Menurut Amin, Instruksi Presiden (Inpres) No 20 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona memerlukan eksekusi yang cepat namun tetap terukur dan tepat sasaran.
Baca Juga:
IDI Ancam Mogok Jika APD untuk Para Tenaga Medis Tidak Disediakan
"Saya meminta pemerintah tidak menunda-nunda realisasi kebijakan yang bisa menyelamatkan perekonomian masyarakat kecil tersebut," kata Amin dalam keterangannya, Jumat (27/3).
Tiga hal yang memerlukan prioritas penting dan segera menurut Amin adalah terkait realokasi anggaran pemerintahan untuk ketiga sektor yakni kesehatan, pangan, dan daya beli.

Ia melihat, meluasnya wabah Covid19 di berbagai daerah saat ini sudah berdampak pada sektor pangan dan daya beli masyarakat, sehingga kebijakan ekonomi presiden harus segera direalisasikan.
"Terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan berpendapatan harian, serta yang bergantung pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ujar Amin.
Amin juga mendorong bank-bank BUMN untuk benar-benar menjalankan arahan Presiden Jokowi guna melakukan restrukturisasi kredit kepada dunia usaha yang terdampak pandemi corona.
Apalagi, OJK juga telah menerbitkan peraturan yang menjadi landasan bank untuk melakukan restrukturisasi kredit, melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid 19.
Amin mengapresiasi kebijakan Presiden bagi pelaku UMKM, dengan memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar untuk tujuan usaha, baik itu kredit yang diberikan oleh perbankan maupun oleh industri keuangan non-bank.
"Penurunan bunga dan penundaan cicilan selama 1 tahun akan sangat membantu UMKM yang saat ini kesulitan pemasaran maupun produksi," jelas Amin.
Demikian juga relaksasi kredit cicilan baik penurunan bungan maupun penundaan waktu cicilan bagi pengendara taksi, tukang ojek, dan nelayan, serta pembelian rumah melalui kredit KPR.
Baca Juga:
Mudik Lebaran Harus Distop, Pengamat: Kalau Tidak, Pandemi Corona Kian Meluas
“Kebijakan ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Aktivitas perekonomian betul-betul terdampak sehingga banyak usaha terancam bangkrut jika tidak ada tindakan cepat dari pemerintah,” tegas politikus PKS ini.
Amin berharap pemerintah juga menjamin kepentingan bank dan lembaga keuangan lainnya sebagai penggerak perekonomian nasional.
"Jangan sampai kebijakan pemerintah tersebut dimanfaatkan oleh para debitur yang tidak bertanggung jawab dengan tidak mau membayar kreditnya," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Jubir Corona Singgung Anak Muda Sebagai Biang Tertularnya Virus Corona ke Orang Tua
Bagikan
Berita Terkait
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat

Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru

DPR Soroti Persaingan Harga Mobil Kian Brutal, Dorong Kemandirian

Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR, Danantara Diminta Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Komisi VI DPR Bakal Panggil Telkom Group dan Telkomsel Buntut Kuota Internet Hangus

Anggota DPR Minta Kasus Hilangnya HP Penumpang Garuda Diusut Tuntas

Ketua Komisi VI DPR Soroti Janji Menteri KKP Stop Impor Garam Akhir 2027
