Selamatkan Perekonomian Akibat COVID-19, DPR Desak Jokowi Segera Relokasi Anggaran

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 28 Maret 2020
 Selamatkan Perekonomian Akibat COVID-19, DPR Desak Jokowi Segera Relokasi Anggaran

Anggota Komisi VI DPR Amin Ak (Foto: PKS_ID)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi VI DPR Amin Ak meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju dan seluruh jajaran dibawahnya bergerak cepat merealisasikan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam mengatasi dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia.

Menurut Amin, Instruksi Presiden (Inpres) No 20 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona memerlukan eksekusi yang cepat namun tetap terukur dan tepat sasaran.

Baca Juga:

IDI Ancam Mogok Jika APD untuk Para Tenaga Medis Tidak Disediakan

"Saya meminta pemerintah tidak menunda-nunda realisasi kebijakan yang bisa menyelamatkan perekonomian masyarakat kecil tersebut," kata Amin dalam keterangannya, Jumat (27/3).

Tiga hal yang memerlukan prioritas penting dan segera menurut Amin adalah terkait realokasi anggaran pemerintahan untuk ketiga sektor yakni kesehatan, pangan, dan daya beli.

DPR desak pemerintah segera relokasi anggaran untuk penanganan dampak corona
Politisi PKS Amin Ak MM desak pemerintah segera relokasi anggaran untuk penanganan dampak corona (Foto: PKS_ID)

Ia melihat, meluasnya wabah Covid19 di berbagai daerah saat ini sudah berdampak pada sektor pangan dan daya beli masyarakat, sehingga kebijakan ekonomi presiden harus segera direalisasikan.

"Terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan berpendapatan harian, serta yang bergantung pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ujar Amin.

Amin juga mendorong bank-bank BUMN untuk benar-benar menjalankan arahan Presiden Jokowi guna melakukan restrukturisasi kredit kepada dunia usaha yang terdampak pandemi corona.

Apalagi, OJK juga telah menerbitkan peraturan yang menjadi landasan bank untuk melakukan restrukturisasi kredit, melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid 19.

Amin mengapresiasi kebijakan Presiden bagi pelaku UMKM, dengan memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar untuk tujuan usaha, baik itu kredit yang diberikan oleh perbankan maupun oleh industri keuangan non-bank.

"Penurunan bunga dan penundaan cicilan selama 1 tahun akan sangat membantu UMKM yang saat ini kesulitan pemasaran maupun produksi," jelas Amin.

Demikian juga relaksasi kredit cicilan baik penurunan bungan maupun penundaan waktu cicilan bagi pengendara taksi, tukang ojek, dan nelayan, serta pembelian rumah melalui kredit KPR.

Baca Juga:

Mudik Lebaran Harus Distop, Pengamat: Kalau Tidak, Pandemi Corona Kian Meluas

“Kebijakan ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Aktivitas perekonomian betul-betul terdampak sehingga banyak usaha terancam bangkrut jika tidak ada tindakan cepat dari pemerintah,” tegas politikus PKS ini.

Amin berharap pemerintah juga menjamin kepentingan bank dan lembaga keuangan lainnya sebagai penggerak perekonomian nasional.

"Jangan sampai kebijakan pemerintah tersebut dimanfaatkan oleh para debitur yang tidak bertanggung jawab dengan tidak mau membayar kreditnya," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Jubir Corona Singgung Anak Muda Sebagai Biang Tertularnya Virus Corona ke Orang Tua

#Komisi VI DPR #Politisi PKS #Pelambatan Ekonomi #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Anggota Komisi VI DPR RI sebut usulan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Indonesia
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Peka dan empatilah pada kondisi masyarakat yang masih banyak mengalami kesusahan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Indonesia
Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru
PT KAI memegang peran strategis dalam menyediakan moda transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru
Indonesia
DPR Soroti Persaingan Harga Mobil Kian Brutal, Dorong Kemandirian
Meski demikian, kehadiran mobil buatan dalam negeri masih lemah di pasar nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
DPR Soroti Persaingan Harga Mobil Kian Brutal, Dorong Kemandirian
Indonesia
Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Anggota Komisi VI DPR RI mengecam keras praktik curang tersebut dan menilai kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan konsumen di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Indonesia
Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR, Danantara Diminta Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Anggota Komisi VI DPR RI tekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan badan pengelola aset dalam percepatan pertumbuhan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR, Danantara Diminta Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Komisi VI DPR Bakal Panggil Telkom Group dan Telkomsel Buntut Kuota Internet Hangus
Komisi VI DPR akan memanggil Telkom Group dan Telkomsel. Hal itu buntut dari kebijakan kuota internet yang hangus setelah masanya berakhir.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Komisi VI DPR Bakal Panggil Telkom Group dan Telkomsel Buntut Kuota Internet Hangus
Indonesia
Anggota DPR Minta Kasus Hilangnya HP Penumpang Garuda Diusut Tuntas
Insiden ini dinilai mencoreng citra pelayanan maskapai nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Juni 2025
Anggota DPR Minta Kasus Hilangnya HP Penumpang Garuda Diusut Tuntas
Indonesia
Ketua Komisi VI DPR Soroti Janji Menteri KKP Stop Impor Garam Akhir 2027
Ketua Komisi VI DPR RI sebut kebijakan ini terlalu lambat dan tidak berpihak pada petani garam lokal yang selama ini terpinggirkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Ketua Komisi VI DPR Soroti Janji Menteri KKP Stop Impor Garam Akhir 2027
Bagikan