Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi VI DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam upaya memperbarui regulasi BUMN yang terakhir kali diatur melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003.

Keputusan tersebut diambil usai Komisi VI menggelar rapat dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan HAM.

Rapat berlangsung dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU BUMN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9).

Baca juga:

Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan

Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, menyampaikan bahwa delapan fraksi menyatakan setuju untuk membawa RUU tersebut ke Rapat Paripurna.

“Kedelapan fraksi di Komisi VI dapat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk selanjutnya dibawa pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang?” tanya Anggia kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat secara serentak.

Baca juga:

Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah

11 Pokok Perubahan yang Tertuang dalam RUU BUMN:

  • Pembentukan BP BUMN sebagai lembaga penyelenggara tugas pemerintahan di bidang BUMN.
  • Penambahan kewenangan BP BUMN untuk mengoptimalkan peran BUMN.
  • Dividen saham seri A Dwi Warna dikelola langsung oleh BP BUMN dengan persetujuan Presiden.
  • Larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di direksi, komisaris, maupun dewan pengawas BUMN, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025.
  • Penghapusan ketentuan bahwa direksi, komisaris, dan dewan pengawas bukan merupakan penyelenggara negara.
  • Penguatan kesetaraan gender bagi karyawan BUMN dalam jabatan direksi, komisaris, dan manajerial.
  • Pengaturan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga melalui peraturan pemerintah.
  • Pengecualian pengurusan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari kewenangan BP BUMN.
  • Kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  • Mekanisme peralihan kewenangan dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.
  • Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan menteri atau wakil menteri sebagai organ BUMN sejak putusan Mahkamah Konstitusi diucapkan, serta substansi lainnya.

(Pon)

#RUU BUMN #Rapat Paripurna DPR #Komisi VI DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
DPR menilai posisi pimpinan PT DSI yang akan diisi oleh WNA sangat strategis karena menyangkut ekspor SDA, devisa negara, hingga masa depan industri nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
Berita Foto
Pimpinan Lembaga Negara Kompak Hadiri Rapat Paripurna DPR soal RAPBN 2027
Ketua MPR, Ahmad Muzani dan Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin hadir dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Mei 2026
Pimpinan Lembaga Negara Kompak Hadiri Rapat Paripurna DPR soal RAPBN 2027
Berita Foto
Deretan Menteri Kabinet Merah Putih Hadir dalam Rapat Paripurna DPR
Jajaran menteri Kabinet Merah Putih (duduk deretan atas) menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Mei 2026
Deretan Menteri Kabinet Merah Putih Hadir dalam Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Indonesia
Prabowo Ungkap Indonesia Dihormati Dunia, Banyak Negara yang Minta Bantuan
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa Indonesia kini dihormati dunia. Banyak negara yang meminta bantuan pupuk.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Ungkap Indonesia Dihormati Dunia, Banyak Negara yang Minta Bantuan
Indonesia
Prabowo: APBN Bukan Sekadar Dokumen Keuangan, Tapi Alat Perjuangan Bangsa
Presiden Prabowo Subianto menegaskan APBN merupakan alat perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat dan memperkuat ekonomi saat menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: APBN Bukan Sekadar Dokumen Keuangan, Tapi Alat Perjuangan Bangsa
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
Prabowo Dinilai Serius Jadikan APBN Instrumen Utama Kebijakan Ekonomi
Ketua Komisi XI DPR menilai langkah Prabowo menyampaikan langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 menunjukkan APBN akan jadi instrumen utama kebijakan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Dinilai Serius Jadikan APBN Instrumen Utama Kebijakan Ekonomi
Indonesia
Prabowo Sampaikan Langsung Kerangka Ekonomi 2027 di Rapat Paripurna DPR, Dinilai Jadi Tradisi Baru
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Sampaikan Langsung Kerangka Ekonomi 2027 di Rapat Paripurna DPR, Dinilai Jadi Tradisi Baru
Bagikan