Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Ilustrasi Rumah. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, mengingatkan seluruh pejabat publik tentang pentingnya menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Ia menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati yang mencapai 250% menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Baca juga:
Menurut Almuzzammil, kasus tersebut menjadi pelajaran berharga bahwa jabatan publik merupakan mandat dari rakyat.
Pejabat tidak boleh bertindak sewenang-wenang atau arogan terhadap masyarakat.
Ia juga menekankan agar kebijakan publik dibuat dengan penuh kepekaan dan empati, terutama saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi.
"Berhati-hatilah dalam membuat kebijakan. Peka dan empatilah pada kondisi masyarakat yang masih banyak mengalami kesusahan,” kata Almuzzammil, Minggu (17/8).
Baca juga:
Gubernur DKI Pramono Akui PBB Jakarta Naik, Tapi Tak Terlalu Besar
Ia menegaskan kekuasaan seharusnya digunakan untuk menyejahterakan rakyat dan menjaga kedaulatan bangsa, bukan sebagai alat untuk bertindak sewenang-wenang.
“Jangan pernah bermain api dengan rakyat jika kita tidak ingin merasakan dampaknya,” tambahnya.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Dapat Restu dari PBB Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Tunggu Perintah Prabowo
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
26 Warga Diduga Tertimbun Longsor di Banjarnegara, DPR Perintahkan Optimalkan Pencarian
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun