Presiden Venezuela DItangkap AS, DPR RI Minta Indonesia Mainkan Diplomasi 'Tingkat Tinggi'

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Presiden Venezuela DItangkap AS, DPR RI Minta Indonesia Mainkan Diplomasi 'Tingkat Tinggi'

Penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. Foto: Dok. Media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, yang dilakukan otoritas Amerika Serikat (AS) mesti ditanggapi serius oleh pemerintah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengimbau Kementerian Luar Negeri RI untuk menyiapkan skenario darurat menyikapi konflik tersebut.

Dave menilai, situasi di Venezuela memang sedang berkembang cepat dan penuh dinamika setelah serangan AS di Venezuela dan penangkapan Maduro.

Menurutnya, langkah terpenting adalah Kemlu RI harus memastikan keselamatan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela.

"Komisi I DPR RI mengimbau Kementerian Luar Negeri untuk terus memantau perkembangan secara intensif, berkoordinasi dengan perwakilan RI di Caracas, serta menyiapkan skenario darurat apabila kondisi keamanan memburuk," kata Dave kepada wartawan, Senin (5/1).

Baca juga:

Jazuli Nilai Serangan AS Langgar Kedaulatan Venezuela dan Abaikan Piagam PBB, Bahaya jika Dibiarkan

Menurut Dave, diperlukan diplomasi yang matang bagi Indonesia agar memastikan hubungan bilateral dengan kedua negara berjalan baik.

"Diplomasi yang tenang namun sigap perlu dijalankan, agar setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan negara," tambah politikus Golkar ini.

Dave menyebutkan, Indonesia perlu menjaga posisi diplomatis yang seimbang, yaitu mengedepankan prinsip politik luar negeri bebas aktif, tidak berpihak, namun tetap konsisten membela keselamatan warga negara.

Seperti diketahui, serangan besar-besaran AS ke sejumlah titik di Venezuela diikuti penangkapan Nicolas Maduro merupakan puncak dari tekanan selama berbulan-bulan oleh pemerintahan Presiden As Donald Trump terhadap Venezuela.

Baca juga:

Serangan dan Penangkapan Presiden Venezuela Maduro Oleh AS Bikin PBB Khawatir

Operasi ini pun menuai kecaman dari beberapa pemimpin internasional. Maduro ditangkap pada Sabtu (3/1) dini hari waktu setempat. Penangkapan diawali dengan serangan oleh pasukan AS.

AS menyebut Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah. Setelah itu, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dibawa ke AS.

Presiden AS, Donald rump, mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan dan menuduhnya mendukung kartel narkoba.

Trump juga menuduh Maduro dan kartel narkoba bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS yang terkait dengan penggunaan narkoba ilegal. (knu)

#Venezuela # Nicolas Maduro #AS Tangkap Nicolas Maduro #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan