Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa

Ketua Badan Sentra Inisiatif dan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Al Araf. (Foto: dok Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Simulasi terbaru Polri dalam penanganan massa unjuk rasa yang menekankan pola pelayanan dinilai sebagai langkah awal yang positif dalam perubahan paradigma kepolisian Indonesia.

Ketua Badan Sentra Inisiatif sekaligus perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Al Araf, menyatakan bahwa pergeseran Polri dari pendekatan pengamanan menuju pelayanan merupakan transformasi penting yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan praktik kepolisian modern di berbagai negara.

“Secara prinsip, ini langkah yang baik karena penanganan massa harus dipandang sebagai bentuk layanan, bukan sekadar pengamanan,” ujar Al Araf di Jakarta, Kamis (27/11).

Baca juga:

DPR Dukung Langkah Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Ia menegaskan bahwa citra kepolisian sangat dipengaruhi oleh bagaimana aparat menangani demonstrasi. Oleh karena itu, pendekatan persuasif harus menjadi prioritas.

“Wajah kepolisian sangat ditentukan dari bagaimana polisi bisa menangani demonstrasi dengan baik. Tidak hanya di Indonesia, di banyak negara hal ini menjadi penting—bagaimana penanganan massa dilakukan secara persuasif, tidak represif, dan lebih kondusif,” jelasnya.

Meski begitu, Al Araf menilai bahwa simulasi ini baru permulaan. Transformasi menyeluruh tetap dibutuhkan, termasuk pembaruan sistem pendidikan, kurikulum pelatihan, serta revisi regulasi internal Polri.

“Ini hal yang baik dalam proses perbaikan simulasi, meski tetap harus diikuti dengan perbaikan di tingkat pendidikan dan pelatihan. Pembaruan protap dan Perkap Polri harus menyesuaikan dengan prinsip HAM dan Code of Conduct PBB terkait penanganan massa,” tegasnya.

Baca juga:

Reformasi Polri Didorong Lebih Dalam: Fokus pada Moral, Etika, dan Profesionalitas

Ia juga mendorong perubahan paradigma fundamental dalam tubuh Polri: demonstrasi harus dipandang sebagai demonstration friendship, yakni melihat massa sebagai kawan, bukan musuh. Pendekatan humanis dan persuasif harus menjadi standar pelayanan kepolisian.

“Simulasi ini baru salah satu bagian dari proses panjang tersebut,” tutup Al Araf. (Knu)

#Reformasi Polri #Polisi #Polri #Aksi Unjuk Rasa #Demonstrasi #Koalisi Masyarakat Sipil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Bagikan