Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA/Andi Firdaus)
MERAHPUTIH.COM - FRAKSI Partai Demokrat DPR RI merespons Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti dana milik pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di perbankan dengan nilai mencapai Rp 234 triliun. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan menegaskan fraksinya mendukung Purbaya segera menyelesaikan masalah dana pemda yang masih mengendap di perbankan.
?
"Kami mendukung Menkeu agar dana pemda segera digerakkan untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah," kata Marwan dalam keterangannya Jumat (24/10).
?
Marwan menyebut analisis terbaru menunjukkan fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah. Ia menyimpulkan masalah utama bukan hanya besarnya saldo kas, melainkan cara komunikasi, pengelolaan, dan keterkaitannya dengan ekonomi lokal. Menurut Marwan, tanpa definisi jelas dan data granular, isu ini mudah dipolitisasi.
?
"Solusi paling efektif ialah harus menggabungkan transparansi data, audit fokus, aturan kas modern, dan insentif untuk belanja produktif daerah," ungkapnya.
?
Lebih jauh, Marwan menyampaikan penyelesaian masalah ini harus diarahkan untuk memperkuat desentralisasi fiskal yang produktif, dengan daerah memiliki kapasitas mengelola keuangannya secara efisien, tapi tetap dalam kerangka nasional yang akuntabel.
Baca juga:
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
?
"Dana yang selama ini mengendap seharusnya menjadi sumber energi baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah melalui percepatan proyek infrastruktur dasar, pemberdayaan UMKM, dan inovasi layanan publik," ucapnya.
?
Marwan memandang manajemen kas daerah bukan hanya soal administrasi, melainkan instrumen strategis dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan keadilan pembangunan antarwilayah.
?
"Reformasi tata kelola keuangan daerah yang berpijak pada transparansi, integrasi sistem, dan disiplin fiskal akan menjadi kunci untuk mengubah dana diam menjadi modal bergerak bagi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Prabowo Setop Penerimaan CPNS 2026, Anggarannya Dialihkan untuk Lunasi Bayar Utang Kereta Cepat