Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
 Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat

Siswa SD menyantap menu program MBG. (Foto: Merahputih/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyedot anggaran besar pada Mei 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran mencapai Rp 88,15 triliun, naik 17,53 persen dibandingkan April yang sebesar Rp 75 triliun.

“Realisasi anggaran Makan Bergizi Gratis sampai sekarang sudah mencapai Rp 88,15 triliun untuk 63,13 juta penerima dan 29.679 SPPG,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026, Jumat (5/6).

Baca juga:

Sony Sonjaya Siap Buka-bukaan: Jual-Beli Titik Dapur MBG Atas Atensi Nama-Nama Besar

Efisiensi Baru Anggaran MBG

Purbaya merinci, dari total penerima, 48,9 juta merupakan siswa, sementara 14,3 juta lainnya adalah non-siswa seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Meski realisasi anggaran meningkat, Purbaya memberi sinyal akan ada penghematan anggaran program MBG lanjutan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Guna memastikan dana program MBG bisa dikelola dengan lebih efisien,

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemerintah sebelumnya dilansir dari Antara telah memangkas pagu MBG dalam APBN 2026 dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memastikan program tetap berjalan optimal.

Baca juga:

MBG Mau Fokus di Wilayah 3 T, Alasan Penunjukkan Wakil Ketua BGN Mayjen Trenggono

MBG Diterpa Kasus Dugaan Korupsi Eks Bos BGN

Kenaikan anggaran Mei sebesar Rp 13,15 triliun dibanding bulan sebelumnya menunjukkan tantangan besar dalam menjaga efisiensi. Di satu sisi, program ini menyentuh lebih dari 63 juta penerima, namun di sisi lain pemerintah harus menyeimbangkan antara kebutuhan gizi masyarakat dan keterbatasan fiskal negara.

Besarnya biaya anggaran MBG juga kembali sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). (*)

#Purbaya Yudhi Sadewa #Makan Bergizi Gratis #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Indonesia
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Menteri Brian Yuliarto ungkap penulis makalah Nobel MBG akui catut nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain tanpa izin.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
BGN mengungkap hasil investigasi sementara kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis di Jayapura. Makanan diduga dimasak terlalu dini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Indonesia
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu gaji manajer Kopdes Rp16 juta per bulan. Pemerintah pastikan besaran gaji mengacu pada UMP, bukan angka fantastis.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Bagikan