MerahPutih.com – Pemerintah Indonesia bergerak cepat menyelidiki dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah makalah ilmiah yang diajukan untuk nominasi Nobel Peace Prize 2026.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, membenarkan adanya investigasi mendalam terkait keabsahan karya ilmiah tersebut.
“Sedang diinvestigasi,” kata Qodari, saat dikonfirmasi media, di Kantor Bakom RI, Gambir, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (6/8).
Baca juga:
Keracunan MBG di Papua & Semarang, Menkes Akui Temuan Bakteri di Menu
Abstrak Makalah Klaim Inovasi MBG untuk Ketahanan Pangan
Dalam abstraknya, makalah mengulas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Badan Gizi Nasional. Program ini diklaim sebagai strategi penggabungan jaminan sosial dengan model bisnis cerdas berbasis Action Design Research (ADR).
Disebutkan, MBG tidak hanya menekan ketimpangan gizi anak-anak dan keluarga prasejahtera, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui UMKM dan teknologi rantai pasok.
Program Makan Gratis menghadirkan model yang dapat diperluas skalanya untuk mendukung tujuan kebijakan publik dan pembangunan berkelanjutan,
Abstrak Makalah.
Makalah Diduga Disusun Pakai AI
Makalah setebal 69 halaman itu berjudul: "Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth".
Dokumen diunggah ke platform Social Science Research Network (SSRN) pada 31 Maret 2026. Namun, dokumen itu menjadi sorotan luas setelah diduga disusun menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Baca juga:
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Nama Prabowo Dicatut Sebagai Co-author
Dalam makalah itu, nama Presiden Prabowo dicantumkan sebagai co-author bersama sejumlah akademisi dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri.
Penulis lainnya diklaim berasal Universitas Borobudur Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, IPDN, Universitas 17 Agustus 1945, Management and Science University (MSU) Malaysia, hingga dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Namun bantahan resmi mulai bermunculan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menegaskan tidak ada keterlibatan IPDN dalam penyusunan makalah tersebut.