Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser

Rumah pensiun Presiden ke-7 Jokowi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jateng, Senin (20/10). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gepan satu tahun Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pensiun pada Senin (20/10) atau lengser dari kekuasaan pemerintah setelah 10 tahun memimpin.

Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Meskipun setahun dibangun, rumah pensiun tersebut belum bisa ditempati Jokowi.

Pantauan Merahputih.com, rumah pensiun Jokowi tampak bagian depan masih ditutupi seng setinggi 2,5 meter. Dan dijaga petugas di pos pintu penjagaan.

Baca juga:

Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat

Di balik seng, atau halaman rumah pensiun Jokowi terdapat pohon berbagai jenis yang memulai tinggi mencapai 1 meter sampai 1,5 meter.

Pada bagian tengah terdapat pendopo memanjang. Sementara pada bagian belakang terdapat bangunan utama tempat tinggal.

Kepala Desa (Kades) Blulukan, Slamet Wiyono, mengatakan pembangunan rumah pensiun Jokowi di Desa Blulukan sudah masuk tahap finishing.

“Progres pembangunannya mencapai 90 persen. Kalau informasi orang-orang yang ada di depan kediaman pensiun Jokowi itu, ini tahapannya finishing seperti itu,” ujar Slamet, Senin (20/10).

Dia memastikan, rumah pensiun ini belum bisa ditempati Jokowi. Diperkirakan rumah pensiun ini baru bisa ditempati pada 2026.

“Belum (Jokowi setahun pensiun). Ya paling 2026 baru bisa ditempati,” katanya.

Ia menjelaskan, komunikasi dengan Setneg kepada kelurahan terjadi pada awal pembangunan rumah pensiun Jokowi terkait izin wilayah. Kemudian dari kontraktor PT Tunas Jaya Sanur.

“Ketika groundbreaking tidak ada undangan karena tertutup. Camat Colomadu waktu itu juga tidak dapat undangan,” ucap dia.

Dia berharap pembangunan sesuai dengan targetnya. Dan segera ditinggali Jokowi.

“Mudah-mudahan bisa untuk segera tempat tinggal beliau (Jokowi). Saya kira pembangunan butuh waktu signifikan. Karena pagarnya belum juga disentuh sama sekali. Prediksi saya 2026 atau tahun depan baru ditempati Jokowi,” pungkasnya.

Jokowi sendiri resmi menyerahkan estafet pemerintahan pada Presiden ke-8 Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang dilantik pada 20 Oktober 2024. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jokowi #Rumah #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Sebanyak 51 rumah dan satu sekolah di Cilincing rusak akibat diterjang angin kencang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/1) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Bagikan