Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser

Rumah pensiun Presiden ke-7 Jokowi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jateng, Senin (20/10). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gepan satu tahun Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pensiun pada Senin (20/10) atau lengser dari kekuasaan pemerintah setelah 10 tahun memimpin.

Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Meskipun setahun dibangun, rumah pensiun tersebut belum bisa ditempati Jokowi.

Pantauan Merahputih.com, rumah pensiun Jokowi tampak bagian depan masih ditutupi seng setinggi 2,5 meter. Dan dijaga petugas di pos pintu penjagaan.

Baca juga:

Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat

Di balik seng, atau halaman rumah pensiun Jokowi terdapat pohon berbagai jenis yang memulai tinggi mencapai 1 meter sampai 1,5 meter.

Pada bagian tengah terdapat pendopo memanjang. Sementara pada bagian belakang terdapat bangunan utama tempat tinggal.

Kepala Desa (Kades) Blulukan, Slamet Wiyono, mengatakan pembangunan rumah pensiun Jokowi di Desa Blulukan sudah masuk tahap finishing.

“Progres pembangunannya mencapai 90 persen. Kalau informasi orang-orang yang ada di depan kediaman pensiun Jokowi itu, ini tahapannya finishing seperti itu,” ujar Slamet, Senin (20/10).

Dia memastikan, rumah pensiun ini belum bisa ditempati Jokowi. Diperkirakan rumah pensiun ini baru bisa ditempati pada 2026.

“Belum (Jokowi setahun pensiun). Ya paling 2026 baru bisa ditempati,” katanya.

Ia menjelaskan, komunikasi dengan Setneg kepada kelurahan terjadi pada awal pembangunan rumah pensiun Jokowi terkait izin wilayah. Kemudian dari kontraktor PT Tunas Jaya Sanur.

“Ketika groundbreaking tidak ada undangan karena tertutup. Camat Colomadu waktu itu juga tidak dapat undangan,” ucap dia.

Dia berharap pembangunan sesuai dengan targetnya. Dan segera ditinggali Jokowi.

“Mudah-mudahan bisa untuk segera tempat tinggal beliau (Jokowi). Saya kira pembangunan butuh waktu signifikan. Karena pagarnya belum juga disentuh sama sekali. Prediksi saya 2026 atau tahun depan baru ditempati Jokowi,” pungkasnya.

Jokowi sendiri resmi menyerahkan estafet pemerintahan pada Presiden ke-8 Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang dilantik pada 20 Oktober 2024. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jokowi #Rumah #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Bagikan