Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya

Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1). Mereka ialah Ir Tono Saksono, yang merupakan ahli fotogrametri atau pengukuran geometris pada foto dalam koordinat, jarak, luas baik secara analog maupun digital dan ahli digital image processing.

“Ahli kedua yakni Prof Henry Subiakto yang merupakan ahli komunikasi dan UU ITE. Ketiga, Prof. Zaenal Muttaqin merupakan ahli bedah saraf, dan neuroscience, Universitas Airlangga,” kata penasihat hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/1).

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka klaster pertama, yakni Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. "Selanjutnya akan dijadwalkan di dalam bulan ini juga untuk pemeriksaan tiga tersangka di klaster 1," tegas dia.

Baca juga:

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan



Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Belakangan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah gugur status tersangkanya karena dilakukan SP3 oleh kepolisian.

Untuk tersangka dari klaster tersebut dikenai Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Sementara itu, klaster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa akan dikenai Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.(knu)

Baca juga:

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga

#Roy Suryo #Ijazah Palsu #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan penurunan tersebut beriringan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Indonesia
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Disinggung terkait baju adat apa yang digunakan pada upacara HUT ke-81 RI, Jokowi menegaskan yang menyiapkan Iriana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Bagikan