Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026). ANTARA/Muhammad Rizki
MerahPutih.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, menyatakan siap jika penyidik KPK akan mengonfirmasi perannya saat mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2023.
Kala itu, Jokowi bertemu dengan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud untuk membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 20 ribu jemaah.
“Ya mungkin kan yang pernah beredar di luar pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi,” kata Dito, menjawab pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaan hari ini di KPK, Jumat (23/1).
Baca juga:
Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menpora Dito Menantu Bos Travel Haji
Tidak Ada Persiapan, Hadir Bawa Badan
Dito menambahkan tidak melakukan persiapan khusus, termasuk membawa dokumen, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Alias, hanya bawa badan saja.
Namun, dia menekankan komitmennya untuk patuh terhadap proses hukum sebagai warga negara hadir memenuhi jadwal pemeriksaan KPK hari ini.
"Persiapan akan hadir aja," tandas menantu dari pendiri Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur itu. dilansir Antara.
Untuk diketahui, Kasus dugaan korupsi kuota haji mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai Rp 1 triliun lebih.
Baca juga:
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Mertua Dito Dicekal
Pada hari yang sama KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), serta pemilik biro haji Fuad Hasan Masyhur.
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Sedangkan, Fuad Hasan Masyhur tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menpora Dito Menantu Bos Travel Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?