Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menpora Dito Menantu Bos Travel Haji

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menpora Dito Menantu Bos Travel Haji

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. (Foto: Kemenpora)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – KPK memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (DA), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Pemeriksaan terhadap eks Menpora yang juga menantu dari pendiri Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat hari ini.

“Benar, hari ini, Jumat (23/1), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam lanjutan penyidikan kasus kuota haji,” Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi media, di Jakarta.

Baca juga:

Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?

KPK Minta Dito Patuhi Panggilan Pemeriksaan

KPK berharap Dito akan datang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini agar kasus dugaan korupsi yang kini tengah disidik semakin terang.

“Kami meyakini DA akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap,” tandasnya, dilansir Antara.

Kasus dugaan korupsi kuota haji mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai Rp 1 triliun lebih.

Baca juga:

KPK Pastikan Bakal Periksa Mertua Menpora Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Haji

3 Orang Dicekal, 2 Sudah Tersangka

Pada hari yang sama KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), serta pemilik biro haji Fuad Hasan Masyhur.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Sedangkan, Fuad Hasan Masyhur tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka. (*)

#Korupsi Haji #Dito Ariotedjo #Fuad Hasan Masyhur
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
KPK memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dilimpahkan ke JPU setelah musim haji 2026 selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
Indonesia
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mendadak hadir di KPK setelah sebelumnya disebut batal diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Indonesia
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Muhadjir Effendy pernah menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada 2022
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Indonesia
KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji
KPK memeriksa tiga biro travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Penyidik mendalami mekanisme distribusi hingga dugaan jual beli kuota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji
Indonesia
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
KPK menyita 1 juta dolar AS dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang tersebut diduga disiapkan untuk 'mengamankan' Pansus Haji DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
Indonesia
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot
Komisi III DPR RI akan mengkaji usulan pembentukan panja terkait status tahanan rumah Yaqut. Keputusan KPK menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Maret 2026
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot
Indonesia
Tahanan KPK Lain Mulai Ikuti Taktik Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah di Hari Raya
Pada awal April 2026 ini ada perayaan Hari Raya Paskah. Tahanan di Rutan KPK mulai mengikuti jejak tersangka eks Menag Gus Yqut) yang sempat pulang ke rumah saat lebaran dengan status tahanan rumah.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
Tahanan KPK Lain Mulai Ikuti Taktik Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah di Hari Raya
Indonesia
Gerd dan Asma Sempat Selamatkan Gus Yaqut dari Dinginnya Jeruji Besi KPK
Selain masalah kesehatan, Asep menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penanganan perkara agar tetap berada pada koridor waktu tepat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Gerd dan Asma Sempat Selamatkan Gus Yaqut dari Dinginnya Jeruji Besi KPK
Indonesia
Kembali Injakkan Kaki di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ucapkan Ini Usai Lebaran di Rumah
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, praktik lancung dalam pembagian kuota haji ini disinyalir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp622 miliar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Kembali Injakkan Kaki di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ucapkan Ini Usai Lebaran di Rumah
Indonesia
Penyidik KPK Seret Kembali Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan, Sempat Jalani Tes Kesehatan di RS Polri
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter di RS Bhayangkara TK. I R Said Sukanto, Jakarta Timur
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Penyidik KPK Seret Kembali Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan, Sempat Jalani Tes Kesehatan di RS Polri
Bagikan