Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menpora Dito Menantu Bos Travel Haji
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. (Foto: Kemenpora)
MerahPutih.com – KPK memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (DA), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Pemeriksaan terhadap eks Menpora yang juga menantu dari pendiri Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat hari ini.
“Benar, hari ini, Jumat (23/1), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam lanjutan penyidikan kasus kuota haji,” Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi media, di Jakarta.
Baca juga:
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
KPK Minta Dito Patuhi Panggilan Pemeriksaan
KPK berharap Dito akan datang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini agar kasus dugaan korupsi yang kini tengah disidik semakin terang.
“Kami meyakini DA akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap,” tandasnya, dilansir Antara.
Kasus dugaan korupsi kuota haji mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai Rp 1 triliun lebih.
Baca juga:
KPK Pastikan Bakal Periksa Mertua Menpora Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Haji
3 Orang Dicekal, 2 Sudah Tersangka
Pada hari yang sama KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), serta pemilik biro haji Fuad Hasan Masyhur.
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Sedangkan, Fuad Hasan Masyhur tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menpora Dito Menantu Bos Travel Haji
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka