KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat penuhi panggilan KPK. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan belum menetapkan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK mengatakan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik belum cukup sempurna untuk penetapan tersangka.
?
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyidik saat ini fokus melengkapi bukti, terutama terkait dengan aliran dana dan keterkaitan dari agen-agen travel haji dan umrah.
?
“Ada aliran dana dan lain-lainnya. Itu belum sempurna. Kami belum menetapkan. Sudah ada, tapi terpisah-pisah," ujar Asep dikutip Sabtu (27/9).
?
Asep mengaku alur perintahnya sudah jelas karena Yaqut telah menerbitkan SK Nomor 130 Tahun 2024 tentang Pembagian Kuota Haji Tambahan. Menurutnya, SK Nomor 130 tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur pembagian kuota haji tambahan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Baca juga:

KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara


?
Namun, SK yang diterbitkan Yaqut mengubah pembagian menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Akibatnya, terjadi pengalihan jatah haji reguler sebesar 42 persen dari total 20.000 kuota tambahan, atau sekitar 8.400 kuota, yang beralih ke haji khusus.
?
KPK menduga kuat telah terjadi praktik koruptif dalam alur perintah dan pembagian kuota haji khusus ini.
?
"Kalau alur perintahnya sudah jelas, ada tanda tangannya dan lain-lain gitu ya (SK 130). Apakah tahu atau tidak? Kan ini beredar. Kalau diedarkan ya pasti sudah mengetahui dan seperti itu. Kalau tidak tahu kenapa ini beredar? Biasanya kan ada pertanyaan," tegas Asep.
?
Asep menjelaskan kendala utama KPK yakni harus melacak penyebaran kuota haji khusus tersebut. Ia mencontohkan KPK baru mendapatkan barang bukti dari satu agen travel haji milik Ustaz Khalid Basalamah (KB) yang melibatkan 122 jemaah. Padahal, kuota haji tambahan yang diduga dialihkan mencapai 8.400 jemaah haji khusus. Agen-agen perjalanan haji dan jemaah yang tersebar di seluruh Indonesia membuat proses pengumpulan bukti menjadi lebih kompleks dan memakan waktu.
?
"Misalkan dari saudara KB, ya ustaz KB. Itu kan baru satu. Lalu dari yang lainnya ini ada sekitar 10 ribu kalau yang haji khusus atau 8.400 kalau yang dari reguler, harus pindah, yang harusnya reguler tetapi dijadikan haji khusus. Itu nyebar-nya di mana saja," jelasnya.
?
Oleh karena itu, penyidik KPK kini tengah memperluas penyidikan ke berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.
?
"Kemudian ini kendala apa, belum ditetapkan tersangka, ya tadi, kita masih mencari informasi dan keterangan, melengkapi informasi dan keterangan terkait dengan masalah penggunaan dari kuota tersebut dan termasuk dari aliran uangnya," tutup Asep.(Pon)

Baca juga:

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut


?








#Kuota Haji #Korupsi Haji #KPK #Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bagikan