KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Foto: Dok. Pemkab Bekasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, sebagai saksi dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat (9/1).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, KPK memanggil tiga orang saksi yang saat ini atau sebelumnya menjabat di Kejari Kabupaten Bekasi.

“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tahun 2025; RTM Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi; serta RZP Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (9/1).

Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran serta pengetahuan para saksi terkait perkara yang tengah ditangani KPK di wilayah Bekasi.

Baca juga:

Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka

Keterangan para saksi dinilai penting guna melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara pada tahap penyidikan.

“Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (20/12) setelah ketiganya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12).

Baca juga:

KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Melalui konstruksi perkara, setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade diketahui mulai membangun komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Sementara itu, dari rangkaian kegiatan OTT, tim penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 200 juta dari kediaman Ade.

Uang tersebut diduga merupakan sisa setoran ijon tahap keempat yang diberikan Sarjan kepada Ade melalui sejumlah perantara. (Pon)

#KPK #Bupati Bekasi #Ade Kuswara Kunang #Kejaksaan Negeri #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK akan memeriksa tiga pejabat Kejari terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Indonesia
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Sidang PK perdana yang diajukan Emirsyah Satar itu terpaksa ditunda karena penuntut umum dari kejaksaan selaku termohon tidak hadir.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Indonesia
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
Operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum tidak seharusnya dipahami sebagai benturan antarlembaga.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Berita Foto
Antusias Anak-anak Ikuti Khitanan Massal Peringatan Hari Bhakti KPK
Seorang ayah menenangkan anaknya yang menangis saat mengikuti khitanan massal di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Antusias Anak-anak Ikuti Khitanan Massal Peringatan Hari Bhakti KPK
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didakwa menerima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Bagikan