Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan

Diskusi Potensi Rivalitas KPK dengan Kejaksaan.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - HUBUNGAN antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung berpotensi memanas setelah penangkapan sejumlah oknum jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT). Oleh karena itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menilai pentingnya transparansi lembaga penegak hukum dalam menyampaikan perkembangan penanganan laporan.

“Ketika penegak hukum tidak berjalan seirama, pihak yang dirugikan bukan hanya lembaga, melainkan publik,” ujar Yudi dalam acara diskusi di Jakarta, dikutip Rabu (7/11).

Menurut dia, kejelasan status laporan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan soliditas antarlembaga dalam upaya pemberantasan korupsi. “Jika koordinasi melemah, ruang bagi pelaku korupsi justru semakin terbuka,” katanya.

Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum tidak seharusnya dipahami sebagai benturan antarlembaga. Meski begitu, ia mengakui suasana relasi yang tegang membuat sebagian masyarakat memandangnya dalam bingkai rivalitas. “Ketika gesekan muncul di ruang publik, kepercayaan masyarakat terhadap arah penegakan hukum ikut terpengaruh,” ujarnya.

Baca juga:

Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK



Julius mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi antarlembaga agar pengalaman konflik masa lalu tidak kembali terulang.

Sementara itu, Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana menekankan sinergi antara KPK dan Kejaksaan perlu dibangun di atas integritas aparat. “Soliditas tanpa integritas tidak cukup. Aparat penegak hukum harus bersih agar setiap tindakan memiliki legitimasi moral,” ucapnya.

Menurut dia, kolaborasi harus terwujud secara nyata sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan. “Jika koordinasi berubah menjadi rivalitas, pihak pertama terdampak yakni kepercayaan publik,” katanya.

Ada dua isu yang dinilai memengaruhi persepsi publik terhadap penegakan hukum, laporan dugaan korupsi yang disebut melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah jaksa oleh KPK dalam tiga perkara berbeda.

Laporan mengenai JAM-Pidsus telah diterima KPK. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai status lanjutan perkara, apakah telah memasuki tahap penyelidikan, dinyatakan tidak memenuhi unsur, atau tetap berada di tahap administrasi.

Di sisi lain, rangkaian OTT terhadap jaksa meskipun secara hukum merupakan penindakan yang berdiri sendiri ikut membentuk persepsi di ruang publik bahwa hubungan kedua lembaga tengah berada dalam situasi yang sensitif.(knu)

Baca juga:

Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi




#KPK #Kejaksaan #Ott Kpk
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK akan memeriksa tiga pejabat Kejari terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Soffi Amira - 2 jam, 1 menit lalu
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Indonesia
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
Operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum tidak seharusnya dipahami sebagai benturan antarlembaga.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Berita Foto
Antusias Anak-anak Ikuti Khitanan Massal Peringatan Hari Bhakti KPK
Seorang ayah menenangkan anaknya yang menangis saat mengikuti khitanan massal di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Antusias Anak-anak Ikuti Khitanan Massal Peringatan Hari Bhakti KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
KPK Tidak Hanya Dalami Perbuatan Melawan Hukum Saja, Aliran Dana Iklan Bank BJB Juga Diusut
Penyidik KPK menelusuri ke mana aliran dana non-bujeter yang bersumber dari sisa anggaran pengadaan iklan tersebut merembes
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
KPK Tidak Hanya Dalami Perbuatan Melawan Hukum Saja, Aliran Dana Iklan Bank BJB Juga Diusut
Indonesia
Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, KPK: Wajib Ditaati dan Dilaksanakan Setelah Disahkan
KPK berkewajiban melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru, kecuali terdapat pengaturan khusus yang menentukan sebaliknya.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, KPK: Wajib Ditaati dan Dilaksanakan Setelah Disahkan
Bagikan