Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan

Diskusi Potensi Rivalitas KPK dengan Kejaksaan.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - HUBUNGAN antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung berpotensi memanas setelah penangkapan sejumlah oknum jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT). Oleh karena itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menilai pentingnya transparansi lembaga penegak hukum dalam menyampaikan perkembangan penanganan laporan.

“Ketika penegak hukum tidak berjalan seirama, pihak yang dirugikan bukan hanya lembaga, melainkan publik,” ujar Yudi dalam acara diskusi di Jakarta, dikutip Rabu (7/11).

Menurut dia, kejelasan status laporan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan soliditas antarlembaga dalam upaya pemberantasan korupsi. “Jika koordinasi melemah, ruang bagi pelaku korupsi justru semakin terbuka,” katanya.

Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum tidak seharusnya dipahami sebagai benturan antarlembaga. Meski begitu, ia mengakui suasana relasi yang tegang membuat sebagian masyarakat memandangnya dalam bingkai rivalitas. “Ketika gesekan muncul di ruang publik, kepercayaan masyarakat terhadap arah penegakan hukum ikut terpengaruh,” ujarnya.

Baca juga:

Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK



Julius mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi antarlembaga agar pengalaman konflik masa lalu tidak kembali terulang.

Sementara itu, Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana menekankan sinergi antara KPK dan Kejaksaan perlu dibangun di atas integritas aparat. “Soliditas tanpa integritas tidak cukup. Aparat penegak hukum harus bersih agar setiap tindakan memiliki legitimasi moral,” ucapnya.

Menurut dia, kolaborasi harus terwujud secara nyata sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan. “Jika koordinasi berubah menjadi rivalitas, pihak pertama terdampak yakni kepercayaan publik,” katanya.

Ada dua isu yang dinilai memengaruhi persepsi publik terhadap penegakan hukum, laporan dugaan korupsi yang disebut melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah jaksa oleh KPK dalam tiga perkara berbeda.

Laporan mengenai JAM-Pidsus telah diterima KPK. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai status lanjutan perkara, apakah telah memasuki tahap penyelidikan, dinyatakan tidak memenuhi unsur, atau tetap berada di tahap administrasi.

Di sisi lain, rangkaian OTT terhadap jaksa meskipun secara hukum merupakan penindakan yang berdiri sendiri ikut membentuk persepsi di ruang publik bahwa hubungan kedua lembaga tengah berada dalam situasi yang sensitif.(knu)

Baca juga:

Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi




#KPK #Kejaksaan #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah OTT Bupati Bogor Rudy Susmanto
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah berada di Gedung KPK.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah OTT Bupati Bogor Rudy Susmanto
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Diperiksa KPK, Bebizie Komitmen Kembalikan Uang yang Diduga Mengalir dari PT BKS
KPK mengungkap Bebizie Sri Mulyati berkomitmen mengembalikan uang yang diduga diterimanya dari PT Bara Kumala Sari dalam kasus gratifikasi batu bara Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Diperiksa KPK, Bebizie Komitmen Kembalikan Uang yang Diduga Mengalir dari PT BKS
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bagikan