Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Merahputih.com - Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penetapan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangkan kasus korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9 Januari 2026).
Sebelumnya beredar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024. Kabar tersebut kini dikonfirmasi oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penetapan tersangka tersebut melalui keterangan pers resmi yang disampaikan kepada awak media. Menurut Budi, penetapan status hukum dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penetapan kuota haji Indonesia pada periode 2023–2024, yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. KPK menilai terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam proses tersebut.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan mendalami peran para pihak terkait, termasuk menelusuri aliran dana serta mekanisme penetapan kuota haji yang diduga bermasalah. KPK juga membuka peluang untuk memanggil saksi-saksi tambahan guna memperkuat konstruksi perkara. (Foto: MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Antusias Anak-anak Ikuti Khitanan Massal Peringatan Hari Bhakti KPK