Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Ilustrasi- Seorang petugas membawa jemaah calon haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Lembaga antirasuah menemukan adanya praktik jual beli kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas kesehatan dan pendamping jemaah.
“Penyidik menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/10).
Baca juga:
KPK Pastikan Bakal Periksa Mertua Menpora Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Haji
Menurut Budi, praktik tersebut melanggar ketentuan dan berpotensi mengurangi kualitas pelayanan haji. Apalagi, lanjut dia, penjualan kuota yang seharusnya jatah petugas kesehatan itu tentu akan berdamapak pada kualitas pelaksanaan haji.
"Seharusnya jatahnya petugas kesehatan yang akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan kesehatan dari para calon jemaah ini, tetapi kemudian diperjualbelikan kepada calon jemaah lain. Artinya, ada petugas kesehatan yang berkurang jumlahnya,” papar Jubir KPK itu, dikutip Antara.
KPK telah memulai penyidikan perkara ini sejak 9 Agustus 2025. Diduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam kasus ini.
Baca juga:
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan bahwa kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Tiga orang telah dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk ek Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono