Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa

KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BUPATI Pati Sudewo membantah terlibat praktik transaksional dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bantahan itu disampaikan Sudewo saat memberikan keterangan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/1) malam.
?
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun. Ia menjelaskan pengisian perangkat desa baru akan dilakukan setelah masa empat tahun berjalan sejak September, dengan rencana pengisian pada Juni mendatang.
?
“Belum saya, belum pernah membahas secara formal maupun secara informal kepada siapa pun. Kepada kepala desa, seluruh kepala desa Kabupaten Pati, kepada camat, kepada organisasi perangkat daerah (OPD), belum pernah membahasnya sama sekali,” ujar Sudewo.
?
Terkait dengan adanya rumor praktik pemungutan uang dalam proses pengisian perangkat desa, Sudewo mengaku telah melakukan klarifikasi langsung kepada pihak yang disebut-sebut terlibat. Dari hasil klarifikasi tersebut, ia menyatakan tidak ditemukan adanya praktik transaksional.
?
“Soal ada rumor bahwa ada kepala desa yang bertransaksi soal perangkat desa, itu saya juga pernah mengklarifikasi yang bersangkutan. Ada satu orang katanya demikian, pemungutan uang. Saya klarifikasi, dia tidak melakukan,” katanya.

Baca juga:

KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!


?
Sudewo juga menegaskan komitmennya untuk memastikan proses seleksi perangkat desa berjalan secara adil, objektif, dan transparan. Ia menyebut telah memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pati, Tri Suharyono, pada awal Desember 2025 untuk menyiapkan draf Peraturan Bupati yang menutup celah praktik penyimpangan.
?
Menurut Sudewo, seleksi perangkat desa di depan akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) serta melibatkan organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, dan media untuk melakukan pengawasan. “Supaya seleksi itu betul-betul fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain,” ujarnya.
?
Ia menambahkan, selama menjabat Bupati Pati, pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah daerah, termasuk pejabat eselon dan BUMD, dilakukan tanpa praktik transaksional. “Saya tidak menerima imbalan apa pun,” kata Sudewo.
?
Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah. Selain Sudewo, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
?
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1).(Pon)

Baca juga:

KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

#Bupati Pati #Sudewo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan