Kota Tangerang Siapkan 5 Titik Untuk Tes COVID-19 Secara Acak

Senin, 17 Mei 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menyiapkan lima lokasi untuk tes cepat antigen dengan sasaran pemudik, pedagang, hingga pembeli di pasar, mencegah munculnya klaster keluarga dan perkantoran akibat penyebaran COVID-19 usai libur lebaran.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, lokasi kegiatan tes cepat antigen tersebut berada di Pasar Anyar, Pasar Malabar, CBD CIledug, pos penyekatan di Jalan MH Thamrin, dan pos penyekatan Jalan Gatot Subroto Jatiuwung.

Baca Juga:

Lurah di Kota Tangerang Diperintah Awasi Warga Yang Baru Balik Mudik

"Saat libur lebaran kemarin walaupun sudah dilakukan pembatasan akan tetapi masih terdapat tempat-tempat yang ramai dikunjungi

"Tidak lupa kami mengingatkan masyarakat untuk dapat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan juga kembali kami menugaskan para rekan-rekan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengadakan operasi aman bersama, mengingatkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat," kata Arief.

Pemerintah Kota Tangerang memiliki tempat perawatan bagi pasien positif COVID-19 diantaranya RSUD Kota Tangerang, puskesmas, dan RPS Dinas Sosial. Selain itu ada juga lokasi lainnya yang disiapkan sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19.

Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota Buceu Gartina mengatakan tes cepat antigen dilakukan secara acak dengan target warga yang banyak melakukan aktivitas di luar rumah.

Tes COVID-19. (Foto: Humas Kota Bandung)
Tes COVID-19. (Foto: Humas Kota Bandung)

Pemkot Tangerang juga berharap agar masyarakat melapor jika telah melakukan perjalanan ke luar kota saat libur lebaran dan belum memiliki berkas bebas COVID-19.

"Bagi yang belum memiliki berkas bebas COVID-19 agar segera melapor ke RT/RW," ujarnya dikutip Antara.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan, tes cepat antigen telah dilakukan sejak kemarin saat arus balik mudik lebaran. Puluhan pengemudi, bagi roda dua maupun roda empat diwajibkan menjalani tes cepat antigen untuk memastikan tidak memiliki gejala COVID-19.

Kegiatan tersebut pun masih terus dilakukan selama kegiatan pengawasan arus balik mudik dilaksanakan. (*)

Baca Juga:

Ini Alasan Pemprov Tak Karantina Pemudik Balik ke Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan