Merahputih.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunda pemberlakuan aturan saham Rp1 atau kebijakan penyesuaian batas minimum harga saham di pasar reguler dan tunai, yang sedianya meluncur pada 7 September 2026.
Regulasi untuk mengubah batas bawah pencatatan dari Rp50 menjadi Rp1 per saham ini terpaksa diundur hingga pekan ketiga atau keempat September 2026, lantaran otoritas bursa masih harus menunggu kesiapan sistem dari sejumlah broker.
Baca juga:
IHSG Hari Ini Menghijau, Investor Masih Tahan Napas Tunggu Data Ekonomi
Langkah kehati-hatian Bursa Efek Indonesia ini diambil guna memastikan likuiditas saham dan transaksi harian berjalan mulus tanpa kendala teknis.
Meski dari hasil mock trading (simulasi perdagangan) sebagian besar Anggota Bursa sudah siap menyambut batas minimum harga saham terbaru ini, BEI tidak mau ambil risiko.
Mereka memilih untuk memberikan waktu ekstra dan pendampingan khusus bagi sekuritas yang sistemnya masih tertinggal, agar pasar reguler dan pasar tunai tetap stabil saat kebijakan benar-benar live.
Alasan Utama BEI Tunda Aturan Saham Rp1

Usut punya usut, penundaan ini murni karena urusan kesiapan infrastruktur dari para pelaku pasar itu sendiri.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, secara blak-blakan menjelaskan hasil dari simulasi yang telah mereka lakukan sebelumnya.
Jadi untuk persiapan penghapusan harga minimum Rp50 itu sudah dua kali kita mengadakan mock trading (simulasi perdagangan saham). Dari dua kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 Anggota Bursa sudah siap, tetapi 8 Anggota Bursa itu belum siap,
ungkap Jeffrey dinukil Antara.
Bukannya meninggalkan broker yang belum siap, BEI justru turun tangan langsung untuk mengawal proses transisi ini. Mereka ingin saat tombol live ditekan, seluruh ekosistem pasar modal sudah berada di frekuensi yang sama.
Saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap, dengan pendampingan yang akan kita berikan. Kemudian target untuk live kita jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September (2026). Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa,
tambah Jeffrey.
Dampaknya Terhadap Likuiditas dan Dana Asing
Banyak investor ritel yang khawatir kalau saham gocap (Rp50) kini bisa nyungsep hingga Rp1, bakal ada efek kejut bagi pasar, termasuk potensi kaburnya dana asing (capital outflow).
Namun, BEI menepis kekhawatiran tersebut. Penyesuaian batas minimum harga saham ini justru dirancang untuk menyehatkan pasar.
Harusnya tidak ada, tidak akan mempengaruhi potensial outflow. Tetapi, yang kita tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan price discovery (pembentukan harga) yang lebih baik,
tegas Jeffrey.
Dengan harga yang lebih fleksibel mencerminkan fundamental perusahaan yang sebenarnya, pasar diyakini akan bergerak lebih efisien.
Respons Positif Penyedia Indeks Global (MSCI & FTSE)
Selain investor domestik, pandangan dari lembaga penyedia indeks global juga jadi sorotan. Menariknya, BEI sangat optimistis kalau nama-nama besar seperti MSCI hingga FTSE bakal menyambut hangat kebijakan batas harga saham Rp1 ini.
Baca juga:
IHSG Menguat ke 6.525, BEI Siap Hapus Aturan Harga Saham Rp 50
Rasa percaya diri bursa ini bukan tanpa alasan. Berkaca dari serangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan uji coba di tanggal 22 serta 29 Agustus 2026 lalu, antusiasme institusi terpantau sangat baik.
Mulai dari kami melakukan FGD, kemudian kami melakukan sosialisasi kepada pelaku, feedback yang kami dapat sangat positif. Artinya kalau feedback dari pelaku itu sangat positif, tentu besar harapan kami MSCI, FTSE, dan global index provider lainnya juga akan merespon ini dengan positif,
tutupnya.