Merahputih.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka pada perdagangan Jumat (21/8) dengan senyuman.
Mengawali akhir pekan, IHSG langsung merangkak naik 22,48 poin (0,35 persen) menuju posisi 6.524,07. Langkah optimis ini juga diikuti oleh jajaran saham blue chip dalam indeks LQ45 yang ikut terkerek 2,62 poin (0,41 persen) ke level 641,36.
Baca juga:
Pasar saat ini sedang menimbang kombinasi kabar segar dari dalam negeri serta dinamika ekonomi global yang cukup dinamis.
Selama IHSG sanggup bertahan di atas garis Moving Average 100 (MA100), indeks punya peluang besar untuk menguji level 6.600 dan menutup celah (gap) di area 6.700. Meski begitu, investor tetap harus pasang kuda-kuda menghadapi angin sakal dari bursa global menjelang penutupan pekan,
Kepala Riset Phintraco Sekuritas, Ratna Lim.
Gebrakan Baru BEI: Batas Saham Terendah Jadi Rp1 dan Revisi Auto Rejection
Dari panggung domestik, BEI menyiapkan perombakan aturan main yang cukup signifikan. Otoritas bursa berencana memangkas batas minimum harga saham yang bisa ditransaksikan di pasar reguler dan tunai, dari yang sebelumnya Rp50 (saham gocap) menjadi Rp1 per lembar saham.

Langkah ini diimbangi dengan rencana penghapusan dua kriteria Papan Pemantauan Khusus, yaitu:
-
Kriteria 1: Saham dengan harga rata-rata di bawah Rp51 serta sepi likuiditas selama tiga bulan terakhir.
-
Kriteria 11.2: Emiten yang tak lagi memenuhi syarat Papan Pemantauan Khusus lain tetapi harganya belum menyentuh Rp50.
Selain itu, skema Auto Rejection Bawah (ARB) dan Auto Rejection Atas (ARA) ikut ditata ulang dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Auto Rejection Bawah (ARB):
-
Rentang Harga Rp1–10: Batas ARB menggunakan nilai nominal Rp1.
-
Rentang Harga Rp11–200: Batas ARB maksimal 15 persen.
-
Rentang Harga Rp201–5.000: Batas ARB maksimal 15 persen.
-
Rentang Harga > Rp5.000: Batas ARB maksimal 15 persen.
2. Ketentuan Auto Rejection Atas (ARA):
-
Rentang Harga Rp1–10: Batas ARA menggunakan nilai nominal Rp1.
-
Rentang Harga Rp11–200: Batas ARA maksimal 35 persen.
-
Rentang Harga Rp201–5.000: Batas ARA maksimal 25 persen.
-
Rentang Harga > Rp5.000: Batas ARA maksimal 20 persen.
Uji coba sistem baru bersama para Anggota Bursa (AB) dijadwalkan berlangsung pada 22 dan 29 Agustus 2026. Jika seluruh proses berjalan mulus, BEI menargetkan aturan anyar ini resmi berlaku efektif mulai 7 September 2026.
Bayang-Bayang Yield Obligasi AS dan Fluktuasi Pasar Global
Beralih ke lanskap global, lonjakan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah AS (US Treasury) menjadi sorotan utama.
Meskipun Departemen Keuangan AS berencana menggelar buyback obligasi secara masif, imbal hasil tenor 10 tahun tetap melompat lebih dari 5 basis poin (bps) ke posisi 4,704 persen. Begitu pula dengan tenor 30 tahun yang naik 5 bps ke angka 5,248 persen.
Kenaikan imbal hasil obligasi ini berisiko mengerek biaya pinjaman korporasi. Jika tren kenaikan berlangsung lama, profitabilitas perusahaan bisa tergerus dan menahan laju penguatan bursa saham.
Baca juga:
Rupiah Tahan Napas di Rp17.748 per Dolar AS, IHSG Malah Asyik Unjuk Gigi Pagi Ini
Di sisi lain, harga minyak mentah melesat lebih dari 2 persen menyusul sinyal tegas Departemen Keuangan AS yang siap menjatuhkan sanksi ekonomi berat kepada Iran.
Pergerakan bursa global sepanjang perdagangan kemarin mencatatkan dinamika beragam:
-
Bursa Saham Amerika Serikat (Wall Street):
-
S&P 500: Terkoreksi 0,87 persen ke level 7.641,16
-
Nasdaq Composite: Merosot 0,72 persen ke level 29.213,17
-
Dow Jones Industrial Average: Anjlok 1,32 persen ke level 52.759,21
-
-
Bursa Saham Eropa:
-
Euro Stoxx 50: Turun 0,37 persen
-
DAX Jerman: Melemahan 0,42 persen
-
CAC 40 Prancis: Terpangkas 0,57 persen
-
FTSE 100 Inggris: Sedikit menguat 0,04 persen
-
-
Bursa Saham Regional Asia Pagi Ini:
-
Nikkei Jepang: Melemah 0,49 persen ke 65.956,00
-
Straits Times Singapura: Terkikis 0,03 persen ke 5.670,60
-
Shanghai Composite: Naik tipis 0,03 persen ke 3.905,95
-
Hang Seng Hongkong: Menguat 0,56 persen ke 25.841,76
-
Kospi Korea Selatan: Melesat 0,77 persen ke 6.905,52
-