Komisi III Minta LPSK Segera Datangi Saksi dan Korban Teror Gereja Makasar
Selasa, 30 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera mendatangi para saksi dan korban dari serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3).
"Berikanlah jaminan dan perawatan kepada mereka sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” kata Hinca dalam keterangannya, Selasa (30/3).
Baca Juga
Menurut politikus Partai Demokrat ini, fokus pada korban juga penting, selain pencarian dan pengusutan pelaku beserta jaringannya.
"Bahwa polisi usut tuntas dan membongkar jaringan teroris pelaku bom bunuh diri ini, itu mendesak. Tapi perhatian terhadap korban, baik proses penyembuhan fisik mereka yang terkena maupun pemulihan psikologis, itu juga harus dijalankan segera. Bersamaan," tambah Hinca.
Hinca menegaskan, semua korban serangan bom bunuh diri harus mendapatkan perawatan yang terjamin dan terbaik.
"Para korban harus dijamin pengobatan maka sebaiknya mereka ditempatkan di Rumah Sakit Bhayangkara atau rumah sakit milik Polri,” imbuhnya.

Selain itu, Hinca menyatakan kekagumannya pada petugas keamanan yang berhasil mengantisipasi pelaku bom bunuh diri masuk ke dalam gereja. Sebab jika petugas ini tidak curiga dan mencegah, bisa dibayangkan kerusakan dan korban yang ditimbulkan dari aksi tidak terpuji itu.
‘’Saya respek dan hormat kepada sekuriti gereja, karena beliaulah pelaku tidak sempat masuk ke dalam gereja pada saat itu. Beliau pantas mendapatkan penghargaan,” tuturnya.
Petugas keamanan yang mencegah pelaku masuk ke dalam gereja termasuk di antara korban luka, selain dan jemaat gereja lainnya. Umumnya mereka mendapatkan uka mulai dari perut, kepala, di bagian leher, dada, muka, tangan dan kaki. (Pon)
Baca Juga
Terduga Teroris Sebut Bom Daya Ledak Besar 'Takjil', Hindari Kecurigaan Warga